Asusila

Petaka Kenalan Facebook, Seorang Siswi SMP di Bojonegoro Diperkosa 4 Pemuda di Semak-semak

Terperdaya kencalan facebook, seorang siswi SMP di Bojonegoro jadi korban pemerkosaan 4 pria.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 
TRIBUNJAMBI.COM, BOJONEGORO - Terperdaya kencalan facebook, seorang siswi SMP di Bojonegoro jadi korban pemerkosaan 4 pria.

Terduga pelaku pemerkosaan adalah Rony (25), Azis (24), Luqman (23) dan Roem (23).

Ramalan 12 Zodiak Untuk Minggu 21 Juni 2020, Libra Akan Dijauhi Teman, Gemini Lebih Percaya Diri

Mereka semua ditangkap polisi karena memperkosa seorang siswi SMP yang mereka kenal dari sosial media.

Berikut kronologi lengkapnya:

Semula, tersangka bernama Rony mengajak kenalan dengan korban dari media sosial Facebook.

Setelah cukup dekat, mereka lalu berkirim pesan melalui WhatsApp.

Pria Beranak Enam di Muara Enim Diduga Memperkosa Siswi SMA, Pelaku Ngaku Sudah Bayar Rp 500 Ribu

Rony kemudian mengajak ketemuan si siswi SMP di sebuah SPBU di Sumberejo dan diberi iming-iming akan memberi uang Rp 3 juta di sana.

Setelah bertemu, keduanya naik motor berboncengan kemudian menuju semak-semak di tepi Bengawan Solo.

Tangan korban ditarik paksa oleh pelaku untuk melayani aksi bejatnya.

Lalu korban digilir melayani aksi bejat tiga pelaku lainnya yang tak lain merupakan teman dari Rony.

Kala Pasukan Elit Laut Malaysia Berguru ke Kopaska TNI AL Karena Kagum dengan Reputasi di Masa Lalu

Siswi SMP di Bojonegoro menjadi korban persetubuhan yang dilakukan empat pemuda, di semak-semak Desa Piyak, Kecamatan Kanor, Senin 8 Juni 2020, pukul 22.00 WIB.

Atas perlakuan buruk yang diterima, siswi asal Kecamatan Sumberejo itu menceritakan kepada orangtuanya, hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke polisi, Selasa 9 Juni 2020.

"Laporan dari ibu korban, lalu kita proses hingga akhirnya keempat pelaku ditangkap," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020).

Empat Tahun Buron Bawa Bom Ikan buat Lawan Polisi, Akhirnya Pria Ini tak Berkutik saat Ditangkap!

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban, juga ada kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput korban.

Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baru Terungkap, Kakek Sophia Latjuba Buka Orang Biasa di Indonesia, Pejabat Penting dan Berpengaruh

Bukan Aksi Pertama

Fakta lain yang terbongkar adalah pelaku sudah tiga kali melakukan aksi yang sama dengan korban yang berbeda.

"Pelaku ini sudah tiga kali melakukan persetubuhan kepada para korbannya, modusnya sama kenalan via FB," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, pada kejadian pertama dan kedua, aksi pencabulan itu dilakukan tiga orang.

Namun aksi pertama dan kedua belum didalami, karena tidak ada laporan. Korban juga diduga sudah dewasa.

Untuk modusnya sama, kenalan di FB, dilanjutkan WhatsApp lalu ketemuan dengan menjanjikan uang.

"Aksi pertama dan kedua itu terungkap dari pengakuan pelaku, dilakukan oleh tiga orang pelaku."

"Lalu pada aksi ketiga ini pelaku tambah satu, jadi dilakukan empat orang," pungkasnya.

Suami Jual Istri di Facebook

Sementara, seorang suami di Gresik, Jawa Timur (Jatim) jual 'murah' istri sah ke pria hidung belang lintas kota.

Tersangka bernama Sudarmono (35), ditangkap  bertiga di kamar hotel di Surabaya bersama istri dan pelanggannya.

Suami di Gresik mematok tarif untuk sekali kencan atau bersetubuh dengan istrinya sebesar Rp 900 ribu.

Sedangkan Yunatan mematok tarif lebih mahal yakni Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta bagi siapa saja yang mau bercinta dengan sang istri.

Sudarmono warga asal Wringinanom, Gresik diringkus polisi di sebuah kamar hotel Jalan Karangpilang Surabaya, Selasa (16/6/2020) sore.

Saat ditangkap, Sudarmono tak bisa berkutik lantaran polisi mendapati dia dan istrinya berada dalam satu kamar dengan pria hidung belang.

Sudarmono mengakui perbuatannya dan tak melawan saat polisi menggelandangnya ke Mapolrestabes Surabaya.

Kanit Pelayan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan saat itu pihaknya menyelidiki informasi masyarakat terkait aktifitas prostitusi yang dilakukan tersangka kepada istri sahnya sendiri.

"Kami lakukan penyelidikan. Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter.

Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati mereka tertangkap basah sedang melakukan aktifitas prostitusi di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan," kata Harun, Jumat (19/6/2020).

Setelah itu, tersangka kemudian diinterogasi polisi dan tak menampik telah menjual istri sahnya untuk melayani pria hidung belang.

Tarifnya pun beragam. Mulai Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu untuk sekali berhubungan terlarang.

"Selain dalam kota, tersangka juga kerap terima orderan dari Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," tambahnya.

Sudarmono mengaku nekat Jual Istri karena terlilit kebutuhan hidup lantaran tak memiliki pekerjaan tetap.

"Saya terpaksa buat makan. Tidak kerja lama. Apalagi pas pandemi Covid-19 ini. Butuh uang," akunya.

Akibat perbuatannya itu, Sudarmono kini terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Ia dijerat pasal 2 UURI No. 21 th 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.

(M Sudarsono/Firman Rachmanudin/SURYA.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Cewek Bojonegoro Temui Teman Onlinenya di Facebook & Whatsapp (WA), Lalu Petaka Terjadi

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rony dan Tiga Kawannya Merudapaksa Siswi SMP di Semak-semak Piyak, Bermula dari Kenalan via Facebook, https://medan.tribunnews.com/2020/06/20/rony-dan-tiga-kawannya-merudapaksa-siswi-smp-di-semak-semak-piyak-bermula-dari-kenalan-via-facebook?page=all


Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved