Empat Tahun Buron Bawa Bom Ikan buat Lawan Polisi, Akhirnya Pria Ini tak Berkutik saat Ditangkap!

Sempat buron 4 tahun bawa bom ikan, akhirnya seorang warga Probolinggo berhasil dibekuk polisi

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

TRIBUNJAMBI.COM - Sempat buron 4 tahun bawa bom ikan, akhirnya seorang warga Probolinggo berhasil dibekuk polisi

Empat tahun menjadi buron, Buyan (41), warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menuturkan, Buyan adalah perampok yang melarikan diri bertahun-tahun.

Baru Terungkap, Kakek Sophia Latjuba Buka Orang Biasa di Indonesia, Pejabat Penting dan Berpengaruh

Ke mana pun pergi, kata Heri, Buyan selalu membawa tas pinggang berisi bondet.

 

Dari pengintaian polisi, bondet itu digunakan saat menemukan kesempatan melakukan tindakan kejahatan.

Bondet juga dia siapkan untuk dilemparkan kepada polisi jika sewaktu-waktu akan menangkapnya.

LINK LIVE STREAMING YOUTUBE BMKG, Fenomena Gerhana Matahari Cincin, Minggu (26/6) Besok

"Dia residivis. Kami tangkap Rabu (17/6/2020) lalu di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Masih kami kembangkan di mana saja dia terlibat kejahatan selama buron," kata Heri, kepada Kompas.com, di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/6/2020).

 

Buyan telah melakukan aksi kejahatan bersama tiga orang rekannya pada Rabu, 18 Mei 2016 silam, di rumah Abdul Rohman di Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Awalnya, pada 17 Mei 2016, Buyan beserta rekannya yaitu Buadi, Ngatiwi, dan Otto menjalin komunikasi via telepon untuk merencanakan perampokan.

Naik Jet Tempur Rasakan Langit Prancis, Maia Estianty Kedapatan Pakai Jam Tangan Harga Fantastis

Dari hasil komunikasi yang dilakukan, didapati semua pelaku sepakat untuk bertemu di tempat pembuatan batu bata di sekitar jam 21.00.

 

Mereka membawa alat untuk melakukan pencurian berupa celurit dan linggis dengan masing-masing orang mengenakan slayer (penutup wajah) serta mematangkan rencana dan sasaran yang disusun oleh Buyan.

"Pada pukul 03.00 WIB para pelaku mulai bergerak melewati area persawahan dengan berjalan kaki menuju rumah korban. Setiba di lokasi Buadi dan Ngatiwi mencongkel jendela depan rumah korban lalu membuka pintu dari dalam. Pada saat kejadian istri korban sendirian di rumahnya dan diancam menggunakan celurit oleh Buadi dan Ngatiwi. Sedangkan Buyan masuk ke bagian dalam rumah dan Otto mengawasi situasi di luar rumah," kata Heri.

Setelah melakukan pencurian dengan kekerasan, Buadi, Ngatiwi, dan Buyan membawa istri korban menuju dengan diancam menggunakan celurit.

WHO Imbau Lebih Berhati-hati, Wabah Covid-19 Kembali Meningkat Cepat

"Sesampainya di pesawahan Buadi hendak memperkosa korban namun dilarang oleh Ngatiwi dan korban dilepas dan meninggalkan area pesawahan dengan berlari," imbuh Heri.

Pada 25 Mei 2016 Ngatiwi akhirnya diringkus dan sekarang sedang menjalani masa hukuman. Pada tanggal 15 November 2019 Buadi juga tertangkap dan sedang menjalani masa hukuman sedangkan Otto masih menjadi buron hingga sekarang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved