Empat Tahun Buron Bawa Bom Ikan buat Lawan Polisi, Akhirnya Pria Ini tak Berkutik saat Ditangkap!
Sempat buron 4 tahun bawa bom ikan, akhirnya seorang warga Probolinggo berhasil dibekuk polisi
"Pada tanggal Rabu (17/6/2020) lalu akhirnya Buyan berhasil ditangkap setelah diketahui keberadaanya di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo," tukaas Heri.
• WHO Imbau Lebih Berhati-hati, Wabah Covid-19 Kembali Meningkat Cepat
Dari Buyan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bilah celurit sepanjang 45 sentimeter serta satu bondet.
Heri menambahkan, Buyan dijerat pasal pencurian disertai kekerasan pada Pasal 365 Ayat ke-2 dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Empat Tahun Menjadi Buron, Setiap Hari Bawa Bom Ikan untuk Lawan Polisi, Akhirnya Ditangkap, https://padang.tribunnews.com/2020/06/20/empat-tahun-menjadi-buron-setiap-hari-bawa-bom-ikan-untuk-lawan-polisi-akhirnya-ditangkap?page=all