Korban Salah Tangkap Bonyok

Salah Tangkap, Kapolres Merangin Bilang Sudah Minta Maaf pada Keluarga Raja

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengakui adanya kasus salah tangkap oleh anggota Polres Merangin.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Kuasa hukum Raja menunjukkan bukti adanya tindak kekerasan yang dialami kliennya. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengakui adanya kasus salah tangkap oleh anggota Polres Merangin.

Menurut dia, pihak Polres Merangin sudah meminta maaf dengan pihak keluarga dan sudah dilakukan mediasi.

"Sudah ada mediasi dengan pihak keluarga," kata Kapolres.

Selain mediasi, pihaknya juga telah membantu proses pengobatan korban.

Dalam perkara ini, pihak keluarga menyerahkan ke Polres Merangin untuk proses sidang disiplin dan sanksi.

Dikatakan Kapolres, untuk mengungkap kasus kriminal, kejadian salah tangkap itu adalah hal yang biasa, namun jika tidak terbukti, maka kurang dari 1x24 jam yang bersangkutan sudah dibebaskan, apabila dalam waktu itu masih diamankan, maka pihak kepolisian bisa dipraperadilkan.

Warga Merangin Jadi Korban Salah Tangkap, Babak Belur Digebuki Petugas, Dituduh Curi Motor

Kasus Salah Tangkap di Merangin Ditangani Propam Polda Jambi, Raja Babak Belur Digebuki Petugas

Hakim PN Jambi Marah, Pemilik 1.300 Keping Kayu Ilegal Terungkap

Menurut dia, petugas mengamankan korban dikarenakan postur tubuhnya sangat mirip. Ciri-ciri pelaku sama, namun setelah diinterogasi dia tidak mengakui dan tidak cukup bukti, maka yang bersangkutan dilepaskan.

"Untuk sakit perut itu bekas operasi usus buntu dua tahun lalu. Yang lain mungkin juga dikarenakan hal lain, karena pada saat itu yang bersangkutan memberontak," imbuhnya.

Untuk diketahui, seorang warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin mengaku dianiaya oleh oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin.

Informasi yang dihimpun, warga yang bernama Badia Raja Situmorang (26) itu dituduh sebagai pencuci sepeda motor. Awalnya dia tengah asyik bermain game di sebuah warnet di Kota Bangko.

Sekitar pukul 15.00 wib, datang beberapa orang yang mengaku sebagai polisi langsung mengamankannya untuk dibawa ke Mapolres Merangin.

Sebagai warga yang taat hukum, Raja mengikuti perintah dari anggota tersebut. Setelah masuk ke mobil, rupanya bukan dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.

Di sana Raja diinterogasi oleh beberapa orang anggota yang menjemputnya itu. Bahkan seorang anggota merupakan teman baiknya ketika masih remaja.

Kala itu dia menjawab yang sejujurnya, dimana dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait pertanyaaan petugas tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mencuri sepeda motor.

Karena tidak mengakui, dirinya mendapatkan pukulan. Tak hanya sekali, namun berkali-kali. Kala itu dirinya sempat menjerit meminta pertolongan dengan warga.

Sekitar pukul 17.00 wib, dirinya kembali dimasukkan ke dalam mobil. Dia dibawa ke arah Sarolangun, di sepanjang perjalanan Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu. Setelah itu mereka kembali kearah Bangko. Tepat di Alfamart Dusun Bangko, mobil berhenti dan seorang petugas membeli lakban.

Dikira Boneka, Dedi Sipayung Temukan Mayat di Tumpukan Sampah Sungai Batanghari

Update Virus Corona di Jambi 18 Juni 2020, Jumlah Kasus Lebih 100 Orang

VIDEO: Jebol Atap Minimarket, Kawanan Pencuri Bobol Mesin ATM di Lampung

Selanjutnya mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling-keliling Kota Bangko, di dalam perjalanan, Raja masih juga ditanya soal motor tersebut.

Ketika malam hari, dirinya baru dibawa ke Mapolres. Di Polres kembali ditanya soal itu. Namun lagi-lagi dirinya tidak mengakui dan kembali mendapatkan tindakan kekerasan.

Dirinya baru dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 wib. Dia tidak terbukti mencuri sepeda motor. Setelah dinyatakan tidak bersalah, dia dijemput oleh keluarganya termasuk anak dan isterinya.

Oleh keluarga, dirinya langsung dibawa ke rumah sakit. Di sana dia dirawat secara intensif selama tiga hari, karena dia mengalami luka-luka dan memar dibeberapa bagian tubuh termasuk wajah. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved