Korban Salah Tangkap Bonyok

Salah Tangkap, Kapolres Merangin Bilang Sudah Minta Maaf pada Keluarga Raja

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengakui adanya kasus salah tangkap oleh anggota Polres Merangin.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Kuasa hukum Raja menunjukkan bukti adanya tindak kekerasan yang dialami kliennya. 

Sekitar pukul 17.00 wib, dirinya kembali dimasukkan ke dalam mobil. Dia dibawa ke arah Sarolangun, di sepanjang perjalanan Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu. Setelah itu mereka kembali kearah Bangko. Tepat di Alfamart Dusun Bangko, mobil berhenti dan seorang petugas membeli lakban.

Dikira Boneka, Dedi Sipayung Temukan Mayat di Tumpukan Sampah Sungai Batanghari

Update Virus Corona di Jambi 18 Juni 2020, Jumlah Kasus Lebih 100 Orang

VIDEO: Jebol Atap Minimarket, Kawanan Pencuri Bobol Mesin ATM di Lampung

Selanjutnya mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling-keliling Kota Bangko, di dalam perjalanan, Raja masih juga ditanya soal motor tersebut.

Ketika malam hari, dirinya baru dibawa ke Mapolres. Di Polres kembali ditanya soal itu. Namun lagi-lagi dirinya tidak mengakui dan kembali mendapatkan tindakan kekerasan.

Dirinya baru dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 wib. Dia tidak terbukti mencuri sepeda motor. Setelah dinyatakan tidak bersalah, dia dijemput oleh keluarganya termasuk anak dan isterinya.

Oleh keluarga, dirinya langsung dibawa ke rumah sakit. Di sana dia dirawat secara intensif selama tiga hari, karena dia mengalami luka-luka dan memar dibeberapa bagian tubuh termasuk wajah. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved