Dua PNS Mesum yang Ditemukan Setengah Telanjang di Dalam Mobil Siap-siap Dicopot dari Jabatannya

kasus PNS pria dan wanita bukan suami istri yang ditemukan setengah telanjang di dalam mobil, siap-siap dicopot dari jabatannya.

Editor: rida
ist
Video PNS mesum di Kabupaten Asahan 

TRIBUNJABAR.ID, ASAHAN - Masih ingat kasus pria dan wanita bukan suami istri yang ditemukan setengah telanjang di dalam mobil, 4 Juni 2020 silam?

Selain ditemukan setengah telanjang, dari mulut keduanya juga mengeluarkan buih.

Pria dan wanita yang ternyata PNS itu kini siap-siap dicopot dari jabatannya.

Akhirnya terungkap penyebab dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pingsan dalam mobil hingga mengeluarkan buih.

Dua PNS Pemkab Asahan yang masing-masing berinisial H (39) dan Zul (37) itu ditemukan dalam mobil pada pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Pilihan Laptop Baru Rp 5 Jutaan - Asus, Lenovo, HP, Dell hingga Acer

Anggota DPR Ini Kaget Tagihan Listrik Rp 3 Juta, Cuma Untuk Pakai AC, Kulkas dan Lampu Kandang Domba

Detik-detik Pegawai Hotel di Cianjur Dipukul Rombongan Anggota DPRD Jabar, Memar di Belakang Telinga

Sepasang PNS Dinas Pendidikan yang bukan suami istri itu ditemukan aparat tanpa celana di barisan kedua jok mobil.

Sang pria berada di bagian kiri dan di sebelahnya terdapat wanita dengan kondisi mulut mengeluarkan cairan.

Setelah ditelusuri keduanya tercatat sebagai PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Diketahui bahwa Zul ternyata pejabat di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.

Sedangkan H menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.

Beberapa saat setelah ditemukan pingsan, keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Dokter Gigi Ini Jadi Tontonan Warga Karena Berdiri di Tepi Jalan Tanpa Sedikitpun Memakai Busana

Penampilan Ayu Ting Ting saat Foto di Sebelah Cinta Laura Ini Bikin Netizen Salfok

Karena Monoksida

Dua PNS itu menjalani perawatan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran sejak sepekan silam.

H (39) dirawat selama dua hari, sedangkan Zul (37) tiga hari.

Hal itu disampaikan lansung Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Lobianna Nadeak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved