Salah Masuk Kamar Jadi Alasan, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan

Korban bahkan sampai hamil akibat perbuatan bejat sang ayah. Saat ini usia kehamilan korban sudah 6 bulan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
net
Ilustrasi 

SD menjadikan istrinya sebagai alasan hingga tega melakukan aksinya itu.

SD diketahui berulangkali melakukan tindakan yang tidak sepatutnya ditiru terhadap anak kandungnya.

Terhitung SD telah berbuat bejat terhadap anak kandungnya sejak 2017 sampai 29 Januari 2020.

Hal itu diungkapkan langsung Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," ujarnya seperti dilansir dari laman Tribun Jambi.

Istri jadi alasan

SD mengaku pertama kali berbuat keji terhadap putrinya itu pada tahun 2017.

Hal itu terus ia lakukan sekalipun istrinya sedang sakit keras.

Kemudian sang istri meninggal dunia pada 31 Januari 2018 lalu.

Setelahnya, pelaku tak berhenti melakukan perbuatan bejat kepada anaknya.

Ia mengaku tega melakukan hal itu lantaran bingung menyalurkan hasrat birahinya setelah sang istri meninggal dunia.

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya.

Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini," terang SD.

Ramalan Zodiak yang Beruntung 15-21 Juni 2020, Ada 5 Bintang, Scorpio Sempat Ada Masalah, Tapi

Di samping itu, pelaku ternyata sering melihat korban mandi hingga akhirnya tega berbuat keji terhadap anaknya.

"Pelaku sering melihat korban mandi sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved