Salah Masuk Kamar Jadi Alasan, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan

Korban bahkan sampai hamil akibat perbuatan bejat sang ayah. Saat ini usia kehamilan korban sudah 6 bulan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

Korban bahkan sampai hamil akibat perbuatan bejat sang ayah.

Saat ini usia kehamilan korban sudah 6 bulan.

Seorang ayah yang seharusnya melindungi putrinya justru malah melakukan perbuatan senonoh.

Ia justru merusak masa depan putri kandungnya sendiri.

VIDEO Viral Aksi Remaja Standing Depan Polisi, Begini Akhirnya Nasib Para Pelaku, Masih Pelajar

Jadwal Live Streaming Final Coppa Italia 2020 Napoli vs Juventus Siaran Langsung TVRI

Kini pelaku telah diamankan oleh polisi untuk ditindak lanjut.

Pelaku sebelumnya sempat kabur saat aksi bejatnya terbongkar.

Setelah berhasil diringkus polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf.

Ia mengatakan mulanya salah masuk kamar ketika hendak tidur.

Pengakuan pelaku dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iput Abdul Kadir Jailani.

"Menurut pengakuannya, si pelaku khilaf.

Dia salah masuk kamar saat akan tidur," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iput Abdul Kadir Jailani saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kepada polisi, pelaku mengaku pertama kali melakukan perbuatan bejat pada putrinya di bulan November 2019 lalu.

Pelaku yang merasa perbuatannya aman dan tidak ada yang mengetahui, ia pun mengulang kembali aksi bejatnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved