Salah Masuk Kamar Jadi Alasan, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan
Korban bahkan sampai hamil akibat perbuatan bejat sang ayah. Saat ini usia kehamilan korban sudah 6 bulan.
Ia mengulangi perbuatannya hingga lima kali.
Korban yang juga anaknya sendiri itu sampai hamil.
Saat ini sudah mengandung 6 bulan.
"Dan saat ini (anaknya) sudah hamil enam bulan," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
20 tahun tersebut sudah termasuk penambahan hukuman karena menyetubuhi anak kandung sendiri.
"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," jelas Abdul Kadir.
• Pelaku Penusukan ke Wiranto, Abu Rara Dituntut 16 Tahun Penjara dan Istrinya 12 Tahun
Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (11/6/2020).
Pelaku sempat melarikan diri ke Pekanbaru.
"Saat akan kami tangkap tersebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh.
Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Kemudian, pelaku kembali ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya," ujar Abdul Kadir.
Kasus Serupa: Ayah Perkosa Anak Kandungnya Ratusan Kali
Seorang anak perempuan berusia belasan tahun di Jambi mengalami kejadian pilu.
Anak perempuan tersebut telah dinodai oleh ayah kandungnya.
Perbuatan yang dilakukan pria berinisial SD (42) terhadap anaknya ini telah dilakukan lebih dari 100 kali.
Kini, SD pun telah diamankan pihak kepolisian.