Berita Nasional

UAS Singgung Kasus Novel Baswedan, 'Kok Bisa Nyiram Air Keras Gak Sengaja', Ini Jawaban Hotman Paris

UAS Singgung Kasus Novel Baswedan, 'Kok Bisa Nyiram Air Keras Gak Sengaja', Ini Jawaban Hotman Paris

Editor: Andreas Eko Prasetyo
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com/hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea dan Ustaz Abdul Somad. 

Sang pengacara ini pun mengaku tak bisa memberikan komentar terlalu dini.

"Saya tidak terlalu mendalami kasusnya. Cuma karena masih dalam persidangan, saya belum bisa komentar," kata Hotman Paris.

Analis Drone Emprit bahas soal isu yang berhubungan dengan narasi rekayasa Novel Baswedan
Analis Drone Emprit bahas soal isu yang berhubungan dengan narasi rekayasa Novel Baswedan (kolase Youtube CNN Indonesia)

Kemudian, UAS pun memberbekan kejanggalan versi dirinya selaku masyarakat awam yang buta soal hukum.

Menurutnya, tak masuk akal jika tersangka tidak sengaja menyiram air kearas ke wajah Novel Baswedan tepat di pagi buta saat subuh menjelang

"Saya yang bodoh masalah hukum konvensional, yang sulit saya percaya untuk 'gak sengaja', bangun pagi itu kan payah.

Masa iya bangun pagi langsung membeli air keras," ujar Ustaz Abdul Somad.

Wali Kota Surabaya Risma Pingsan Saat Bekerja, Putranya Bilang Ini Penyebabnya

Ada Saksi Kunci Tidak Diperiksa Aparat, Novel Basewdan: Itu Konyol Sekali, Keterlaluan Sekali

Kembali, Hotman Paris tersenyum mendengar ucapan Ustaz Abdul Somad.

Lantas, karena Hotman Paris mengaku belum mendalami kasusnya Novel Baswedan, UAS pun tak ingin memaksakan sang pengacara untuk menjawab pertanyaannya secara rinci.

"Tapi karena bang Hotman belum mendalami, jadi saya gak bisa juga maksa bang Hotman," ujar UAS.

Tonton videonya mulai menit ke-3:58

Wali Kota Surabaya Risma Pingsan Saat Bekerja, Putranya Bilang Ini Penyebabnya

Ada Saksi Kunci Tidak Diperiksa Aparat, Novel Basewdan: Itu Konyol Sekali, Keterlaluan Sekali

Tersangka Hanya Dituntut 1 Tahun penjara, Novel Baswedan Ungkap Deret Kejanggalan: Ini Aneh

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan membeberkan serangkaian kejanggalan yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras pada wajahnya.

Sebelumnya anggota polisi pelaku penyiraman air keras, Rahmat Kadir, dituntut hukuman 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020).

Tuntutan tersebut kemudian menuai sorotan publik serta dinilai janggal karena kejadian terjadi sangat lama, yakni pada 11 April 2017 dan proses pengusutan mencapai 3 tahun.

Dilansir TribunWow.com, Novel Baswedan sebagai korban menyebutkan kasus tersebut memang dirasa janggal.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (13/6/2020).

Novel Baswedan angkat bicara soal tuntutan hukuman pada tersangka penyiram wajahnya
Novel Baswedan angkat bicara soal tuntutan hukuman pada tersangka penyiram wajahnya ()

"Saya mulai sejak awal kedua terdakwa, yang waktu itu tersangka, ditangkap atau menyerahkan diri. Saya tidak tahu mana yang betul," kata Novel Baswedan saat dihubungi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved