Mau Tahu Gaji Anggota Polisi dari Tamtama Hingga Jenderal, Segini Besaran Yang Diterima

Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia.

Editor: Rahimin
(KOMPAS.COM/BUDIYANTO)
Sejumlah anggota polisi berlari menuju gedung pertemuan setelah pembukaan pendidikan Setukpa Polri angkatan ke-49 oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis di Sukabumi, Jawa Barat Selasa (3/3/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM - Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia.

Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya. Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang.

Tugasnya terbilang mulia, juga faktor prestise di tengah masyarakat. Meski begitu, menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia. Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi selalu ketat dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi?

Kakek 70 Tahun Ini Kaget, Sembuh Dari Covid-19 Malah Disuruh Bayar Biaya Pengobatan Rp 15,6 Miliar

Jenderal Polisi dan TNI Diangkat Jadi Komisaris BUMN Dinilai Jadi Ajang Balas Budi

Paranormal Mbak You Ramal Artis Berinisial A Selingkuh dengan Teman Istri Sendiri

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi). Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):

1. Golongan I (Tamtama)

a. Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

b. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

c. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

d. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

e. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.

f. Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100. 2.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved