Viral Tagihan Listrik Capai Rp 20 Juta, Warga Malang Ini Akhirnya Membayar dengan Dicicil

Update terbaru menyebutkan kalau warga malang itu akhirnya berjanji membayarnya meskipun dengan cara mencicil.

Editor: Heri Prihartono
istimewa  
Teguh Wuryanto pemilik bengkel las di Malang beserta bukti tagihan listriknya yang mencapai Rp 20 juta.  

TRIBUNJAMBI.COM - Begini, kabar terbaru tentang tagihan listrik meroket 20 kali lipat yang dialami Teguh Wuryanto ini.

Update terbaru menyebutkan kalau warga malang itu akhirnya berjanji membayarnya meskipun dengan cara mencicil.

Banyak warganet yang membanjiri Twitter PLN dengan keluhan tagihan listrik naik bulan Juni 2020 ini.

Pihak PLN pun membeberkan cara perhitungan tagihan listrik melalui instagram resminya.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Akan bayar dengan cara mencicil

Kabar terkini, warga Malang yang dikenai tagihan listrik mencapai Rp 20 juta atau tepatnya Rp 20.158.686 akhirnya berjanji membayarnya meskipun dengan cara mencicil.

Dia adalah Teguh Wuryanto (56). Pemilik bengkel las di Bedali. Lawang. Kasus tagihan listrik kepada Teguh sempat viral di media sosial. 

"Saya tetap harus bayar 20 juta, untuk tagihan listrik," ujar Teguh usai bertemu dengan pihak PLN Malang, Rabu (10/6/2020).

Pembayaran tagihan listrik itu tidak langsung dilunasi. Namun, pelunasan tagihan listrik dilakukan dengan cara dicicil setiap bulan.

Tujuh Hari Tenggelam, Nenek Muna Ditemukan 10 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Mulai hari ini (1/6/2020) token listrik gratis PLN suda bisa di klaim. PLN juga memberi panduan baca meter agar tagihan listrik tidak diambil rata-rata tiga bulan terakhir.
Mulai hari ini (1/6/2020) token listrik gratis PLN suda bisa di klaim. PLN juga memberi panduan baca meter agar tagihan listrik tidak diambil rata-rata tiga bulan terakhir. (Instagram @pln_id)

"Tapi ya dicicil pembayarannya. Baru nanti listrik saya bisa disambung lagi oleh pihak PLN," ungkap bapak dua anak ini.

Teguh mengaku, nominal cicilan pembayaran tagihan listrik tersebut disesuaikan dengan kemampuan finansialnya.

"Jadi pembayaran per bulan itu terserah kita mampunya berapa. Namun, untuk batas waktunya masih dirundingkan kembali," katanya saat dihubungi via telepon.

2. Terjadi salah paham

Benang merah dalam permasalahan ini diketahui Teguh karena PLN pusat melakukan perubahan aturan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved