Viral Tagihan Listrik Capai Rp 20 Juta, Warga Malang Ini Akhirnya Membayar dengan Dicicil

Update terbaru menyebutkan kalau warga malang itu akhirnya berjanji membayarnya meskipun dengan cara mencicil.

Editor: Heri Prihartono
istimewa  
Teguh Wuryanto pemilik bengkel las di Malang beserta bukti tagihan listriknya yang mencapai Rp 20 juta.  

Efeknya, timbul keanehan di daerah seperti yang dialaminya .

Menerima Penghargaan Support Actress di The World Of The Married, Han So Hee Akan Bermain Drama Baru

"Terjadi kesalahpahaman dengan pelanggan. Tapi tiba-tiba kapasitornya itu diganti oleh PLN. Tanpa saya harus diberi tahu sebelumnya," ujar pengusaha bengkel las itu.

Teguh tidak merasa melakukan akitivitas yang membuat tagihan listriknya menjadi begitu boros. Tepatnya sejak bulan Maret 2020. Saat itu, bengkel lasnya terpaksa berhenti sementara karena terkena imbas COVID-19.

"Pemakaian listrik saya juga biasa-biasa saja," kata Teguh.

Tak hanya beban tagihan, Teguh juga harus dihadapkan untuk membeli kapasitor atau KVarh. Kerena sebagai pelaku industri, ia harus memasang beban normal, beban puncak dan KVarh untuk industri.

"Alat kita harus dianggap bersih dengan ditambahi KVarh tadi biar tidak jebol. Sehingga listrik bisa stabil. Harga kapasitor itu sekitar Rp 23 juta," jelas Teguh.

Akibat pemutusan listrik, bengkel miliknya tak mendapat pasokan listrik. Sehingga ia meminjam genset kepada temannya.

"Hingga kini masih meminjam genset pinjaman," katanya.

Teguh kini harus memikirkan cara agar dapat melunasi tagihan listriknya yang meroket.

Selama pandemi COVID-19, memaksa bengkel las miliknya fakum. Sehingga, kebutuhan finansial dia dan keluarganya ditopang oleh usaha toko kebutuhan sehari-hari.

"Semoga tidak ada korban-korban lagi seperti saya. Saya berharap di pusat saya dicatat sebagai pihak yang tidak bersalah," harap Teguh.

Permasalahan yang dialami Teguh seharusnya bisa dibawa ke PLN pusat. Guna membuktikan apakah dirinya tidak bersalah atas timbulnya tagihan listrik dengan nominal yang fantastis.

"Dampaknya kerja saya jadi terhambat ini kalau seperti itu.

Jadi saya berpikir agar diselesaikan di daerah. Karena apabila diteruskan di pusat, akan mempengaruhi ritme kerja dan malah khawatir nanti saya jadi gak kerja-kerja," tutur Teguh.

3. Kerusakan kapasitor

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved