Pemkab Sudah Salurkan Rp14,18 M dari Anggaran Penanganan Covid-19 Tanjabbar

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 telah

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Samsul Bahri
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. 

"Realisasi tahap pertama untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tahap pertama sebesar lebih kurang Rp886 juta, untuk tahap kedua sebesar lebih kurang Rp1,2 miliar jadi ada sisa sebesar lebih kurang Rp1,01 miliar," sebutnya.

"Kemudian untuk realisasi Dinas Kesehatan dan RSUD Suryah Khairudin tahap pertama sebesar lebih kurang Rp339 juta dan tahap kedua sebesar lebih kurang Rp1,6 miliar dengan sisa sebesar Rp4,8 miliar," tambahnya.

Sementara itu, untuk RKB tahap pertama RSUD Daud Arif sebesar lebih kurang Rp2,3 miliar dan tahap kedua sebesar lebih kurang Rp2,5 miliar.

Adapun realisasi tahap pertama sebesar lebih kurang Rp2,3 miliar sedangkan untuk tahap kedua pihak RSUD belum mengajukan, dengan sisa sebesar Rp2,5 miliar.

"Dinas sosial tahap kedua di RKB sebesar Rp3,5 miliar yang terealisasi sebesar Rp1,7 miliar. Untuk dinas ketahanan pangan tahap kedua sebesar Rp27 miliar yang terealisasi sebesar Rp4,5 miliar dengan sisa anggaran sebesar Rp22 miliar," sebutnya

Sementara untuk Dinas Koperindag RKB tahap kedua sebesar Rp1,3 miliar dengan realisasi uang sebesar Rp1,3 miliar. Adapun tiga dinas tersebut dalam RKB tidak ada tahap pertama karena masuk dalam penangganan dampak Covid 19.

"Jadi uang yang sudah ditransfer ke enam instansi tersebut sebesar Rp14,1 miliar dengan sisa anggaran sebesar Rp33 miliar dan total anggaran untuk tahap pertama dan kedua disediakan sebesar Rp47, 2 miliar," ungkap Agus.

Saat ditanya terkait apakah anggaran yang telah di transfer ke enam instansi tersebut sudah habis atau belum, sekda belum bisa memastikan. Namun yang pasti untuk tahap pertama yang mengajukan transferan untuk tahap dua telah terealisasi sebanyak 90 persen.

"Kalau realisasi belanja secara detail itu tidak harus lapor ke kita, karena ini pertanggungjawabannya nanti di dinas yang terkait," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved