Pemkab Sudah Salurkan Rp14,18 M dari Anggaran Penanganan Covid-19 Tanjabbar

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 telah

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Samsul Bahri
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 telah menyalurkan dana Rp14,18 miliar untuk penanganan Covid 19 di Tanjabbar.

Anggaran Rp14,18 miliar telah disalurkan ke tiga bidang terkait untuk penangganan Covid 19. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi, Kamis (11/6).

Ia menyebutkan, tiga bidang terkait meliputi bidang kesehatan dalam rangka pencegahan, penyediaan jaringan pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Tiga bidang tersebut kata Agus terbagi atas beberapa dinas yang ada di Kabupaten Tanjabbar.

"Untuk penerima dana BTT penanganan Covid 19 Tanjabbar itu ada tiga bidang. Kalau realisasinya ada tahap pertama dan tahap kedua, dengan jumlah yang berbeda-beda," sebutnya.

Lebih lanjut diterangkan Agus, bidang kesehatan yang terlibat adalah dinas BPBD, dinas kesehatan, RSUD Suryah Khairudin, dan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Sementara untuk penyediaan Jaringan Pengaman Sosial ada pada dinas sosial dan dinas ketahanan pangan.

Sedangkan untuk penanganan dampak ekonomi dinas yang terlibat dinas koperindag. Tambah Sekda, dari tiga bidang tersebut pada dinas terkait, realisasi anggaran sudah tahap dua kecuali RS Daud Arif.

"Jadi ada Anggaran RKB yang mereka ajukan di awal, masing-masing dinas mengajukan ke kita. Kalau anggaran kita kan ada Rp101 miliar dengan estimasi untuk sembilan bulan penanganan Covid-19 ini," katanya.

Anggaran yang Sudah Terealisasi

BEBERAPA dinas terkait penangganan Covid 19 Tanjabbar sudah 90 persen merealisasikan dana Covid 19 tahap pertama sebagai upaya penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Tanjabbar.

Sekda Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi menyebutkan bahwa ada enam instansi yang mendapatkan transfer dari dana bantuan tidak terduga (BTT) penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanjabbar.

Dari enam instansi tersebut, di tahap pertama sudah ada tiga instansi yang merealisasikan anggarannya sebesar 90 persen.

"Syarat untuk ngajukan transfer tahap dua itu harus 90 persen dana tahap pertama terealisasikan. Sampai dengan saat ini, lima instansi yang tahap dua sudah ditransfer tahap dua dan ada satu yang belum," terang Sekda.

Disampaikan Sekda, anggaran RKB di BPBD tahap pertama dan kedua sebesar lebih kurang Rp3,1 miliar.

Kemudian untuk Dinas Kesehatan dan RSUD Suryah Khairudin tahap pertama dan kedua sebesar lebih kurang Rp6,8 miliar.

Selanjutnya untuk RSUD Daud Arif tahap pertama dan kedua, sebesar lebih kurang Rp4,8 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved