unik

Palsukan Kematian Guru SD Ini Terus Dapat Gaji Buta Hingga Seperempat Miliar, Terkuak Karena Suami

Guru SD Nomor 027144 Kelurahan Damai, Binjai Demseria Simbolon harus duduk di kursi pesakitan usai memalsukan kematiannya, di Pengadilan Medan.

Editor: Jaka Hendra Baittri
Sosok.Id
Ongkang-ongkang Kaki Berlagak Meninggal Selama 7 Tahun, Guru SD Ini Berhasil Kumpulkan Gaji Hingga Rp 435 Juta, Tiap Bulan Kantongi Honor Puluhan Juta 

Karena tidak pernah mengajar sebagai Guru SD Nomor 027144 di Jalan Kueni Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara selama 7 tahun dan mengklaim kematian palsu," terang Jaksa.

Perbuatan Demseria sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hasilkan Oksigen, Sampai Sumber Ekonomi, Ini Pentingnya Laut Bagi Manusia

"Terdakwa dapat didana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Asep.

Menanggapi dakwaan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya mengajukan eksepsi (nota keberatan).

Dalam eksepsinya, kuasa hukum terdakwa menyebut dakwaan JPU kabur dan tak jelas.

Namun, majelis hakim yang diketuai oleh Nazar Efriandi menolak eksepsi tersebut.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan pembuktian," ucap hakim Nazar seraya mengetuk palu menutup sidang dan melanjutkannya pada minggu mendatang.

Artikel ini telah tayang di Sosok.Id dengan judul Ongkang-ongkang Kaki Berlagak Meninggal Selama 7 Tahun, Guru SD Ini Tiap Bulan Kantongi Gaji Buta Hingga Kumpulkan Honor Sebanyak Rp 435 Juta!

Benarkah Ahmad Dhani Pernah Menikah 3 Kali? Maia Mantan Istri 1, Mulan Jameela Istri Ketiga

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved