Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan atau Dana Pensiun

Jika anda pemegang BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencarirkan JHT anda, berikut cara mencairkan dana JHT secara online melalui aplikasi e-Klaim.

Editor: Suci Rahayu PK
Kontan/Fransiskus Simbolon
BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial yang berbentuk program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu.

Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi

Program Bukan Penerima Upah.
Program Jaminan Hari Tua ( JHT)
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program Jaminan Kematian (JKM)
Program Jaminan Pensiun.
Program untuk Sektor Jasa Konstruksi.

Salah satu program yang dianggap paling menguntungkan adalah program JHT ( jaminan hari tua).

Jika anda pemegang BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencarirkan JHT anda, berikut cara mencairkan dana JHT secara online melalui aplikasi e-Klaim.

Ulah Raffi Ahmad Keceplosan Sebut Nama Ayu Ting Ting Depan Istri, Nagita Slavina Spontan: Gak Kenal!

100 Negara Teraman dari Covid-19, Swiss Peringkat 1, Indonesia Urutan 97

Persiapkan berkas-berkas terkait

Kartu peserta tenaga kerja asli dan foto copy.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy.
Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy.
Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial
Formulir klaim JHT yang sudah diisi serta buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri.
Buka website dan Isi Data di Formulir Online
Kunjungi laman website pendaftaran online e-klaim https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/.
Isi data yang ada pada laman tersebut.

Berikut data yang diperlukan

Nomor E-KTP :
Nama lengkap :
Tanggal lahir :
Nomor KPJ :
Alasan klaim :
Nomor ponsel :
Kode verifikasi atau PIN:
Alamat e-mail :
Kode verifikasi atau PIN.

Cek Kembali Kelengkapan Isi Formulir, Jika sudah Benar Masukkan Kode Verifikasi atau PIN

Catatan: Formulir online harus diisi lengkap.

Kronologi Begini Cara Predator Anak Memangsa Anak-anak Desa Jaluko, Kini Ditangkap

Fadjroel Sebut dr Reisa Jadi Jubir Penanganan Covid-19, Setelah Itu Diklarifikasinya

Tidak usah panik jika ada kolom yang langsung terisi karena akan ada beberapa kolom yang mungkin akan terisi secara otomatis.

Untuk memudahkan, pilih kantor cabang Jamsostek yang terdekat dengan anda.

Setelah anda mengisi formulir data online yang sudah selesai diisi lengkap, selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi kolom berikutnya sampai dengan selesai untuk mendapatkan kode verifikasi atau PIN yang akan dikirimkan melalui alamat e-mail.

Masukkan kode verifikasi atau PIN yang dikirim lewat SMS atau alamat e-mail.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved