Maskapai Lion Air Besok Kembali Beroperasi, Simak Syarat Bagi Calon Penumpang Sebelum Terbang
Maskapai Lion Air membuka lagi operasional penerbangan, rencananya maskapai ini kembali mengudara pada Rabu (10/6/2020) besok.
Syarat bagi calon penumpang untuk berangkat kini lebih mudah setelah pemerintah menerbitkan Surat Edaran No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Syarat yang harus dipenuhi calon Penumpang lebih sederhana.
"Menurut surat edaran tersebut, calon Penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
Maka calon penumpang wajib memperhatikan beberapa hal di antaranya kalau tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, masa berlaku tiga hari dan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) masa berlaku tujuh hari.
"Kalau kedua metode tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau Puskesmas," ia menambahkan.
Danang menilai calon penumpang kini semakin memahami persyaratan saat perjalanan pesawat udara. “Yang penting cermati masa berlaku dokumen kesehatan yang akan
digunakan saat ingin berangkat, “ pintanya. (*)
Pembelian Via Online
Danang menyebutkan tempat pembelian tiket Lion Air Group bisa di lakukan di kantor pusat dan kantor cabang di seluruh Indonesia.
“Pembelian via online dapat dilakukan di laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id ; www.batikair.com. Atau bisa juga via aplikasi perangkat smartphone Lion Air dan Batik Air, “ katanya. (*)
Syarat Utama Jika ingin Terbang Bersama Lion Air:
– Menyertakan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan
– Bisa juga diganti surat bebas Flu dari RS atau puskesmas
7 hal harus dipatuhi calon penumpang:
1. Datang empat jam lebih awal
2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah
3. Mengenakan masker
4. Cuci tangan atau hand sanitizer
5. Jaga jarak
6. Jaga kebersihan
7. Taat petunjuk awak pesawat.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Aturan Dilonggarkan, Maskapai Lion Air kembali Mengudara Besok, Ini Syarat Calon Penumpang, https://makassar.tribunnews.com/2020/06/09/aturan-dilonggarkan-maskapai-lion-air-kembali-mengudara-besok-ini-syarat-calon-penumpang?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/lion-air-di-bandara-jambi.jpg)