Berita Selebritis

Syahrini dan Reino Barack Beri Pesan ke Luna Maya Gegara Fansnya: Edukasi yang Benar Jangan Dikatain

Artis syahrini mengungkap bahwa mertuanya, Rosano Barack dan Reiko Barack, tahu perihal video syur yang menyeret namanya.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Luna Maya, Reino Barack dan Syahrini 

TRIBUNJAMBI.COM - Rumah tangga syahrini dan Reino Barack belakangan jadi perbincangan publik.

Meski dikenal tak pedulikan soal gosip tentang dirinya, namun kini syahrini dan Reino Barack mulai bertindak usai video mesum yang menyeret nama Incess.

Bahkan Reino Barack nekat mengambil tindakan ke ranah hukum.

Artis syahrini mengungkap bahwa mertuanya, Rosano Barack dan Reiko Barack, tahu perihal video syur yang menyeret namanya.

Orangtua Reino Barack itu ternyata sudah melihat video syur yang diduga mirip dengannya.

Maia Estianty Beri Ultimatum pada Tiga Anak Laki-lakinya untuk Tak Sakiti Wanita,Sindir Ahmad Dhani?

Bongkar Chat WA, Kelakuan Aurel Hermansyah Ternyata Sempat Ditegur Krisdayanti: Main Aja ke Rumah!

Permintaan Tak Biasa Risma ke Khofifah Agar PSBB Surabaya Tidak Diperpanjang, Ternyata Ini Alasannya

Reaksi Tak Terduga Ayu Ting Ting, Foto Hamilnya Mendadak Diunggah Fotografer Ini, Media Sosial Heboh

Akan tetapi, rupanya tanggapan sang mertua di luar dugaan syahrini.

Hal tersebut membuat Incess mengaku bersyukur bisa menikah dengan Reino Barack dan mendapatkan mertua yang sangat begitu baik.

Diwartakan sebelumnya, syahrini yang diwakili Aisyahrani melaporkan 2 akun gosip Instagram yang sudah memfitnah Incess.

Menurut pantauan TribunnewsBogor.com, syahrini melaporkan atas kasus dugaan pornografi dan pencemaran nama baik.

Surat dengan nomor laporan TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ, terdapat dua nama saksi yaitu Rhein dan Aisyah Zaelani yang juga manajer syahrini.

Pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Sambel Lalap, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, laporan syahrini ini sudah masuk sejak 12 Mei 2020.

Dua orang tersangka pun sudah ditangkap polisi pada 17 Mei 2020.

Yang mana, pemasukan laporan da penangkapan tersangka kasus syahrini ini sudah dilakukan di bulan Suci Ramadhan.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved