Permintaan Tak Biasa Risma ke Khofifah Agar PSBB Surabaya Tidak Diperpanjang, Ternyata Ini Alasannya
Meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi, Pemerintah Kota akan mengajukan pelonggaran dan meminta PSBB diakhiri atau tidak diperpanjang.
TRIBUNJAMBI.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usuk agar Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Surabaya tidak dilanjutkan.
Seperti diketahui bahwa PSBB jilid III di Kota Surabaya akan berakhir pada Senin (8/6/2020).
Meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi, Pemerintah Kota akan mengajukan pelonggaran dan meminta PSBB diakhiri atau tidak diperpanjang.
Wali KotaRisma akan meminta pelonggaran dan penghentian penerapan PSBB kepada Pemerintah Provinasi Jatim.
• Terpilih Pidato di Wisuda Harvard, Mahasiswi Indonesia Nadhira Nuraini Afifa Ungkap Isu Toleransi
• Promo KFC di Bulan Juli 2020, Paket Nasi Ayam Hanya Rp 29.090, Ada Juga Promo Spesial Korean Grill
• Begini Cara Mencuci Masker Kain yang Benar Berdasarkan Panduan WHO
• Begini Penampakan Rumah Mewah Senilai Rp 80 Miliar Milik Komedian Tukul Arwana!
Wali Kota Risma menyebut, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak.
Agar masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Usulan penghentian penerapan PSBB itu akan disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.
"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).
Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.
Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.
"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma.
Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Khofifah.
Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.
Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makan sampai restoran.
"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," kata Risma.