Hukum Cambuk Depan Publik di Aceh Jadi Sorotan Media Asing Ditengah Pandemi Virus Corona Covid-19
Sepasang laki-laki dan perempuan di Aceh dicambuk di depan publik masing-masing 100 kali setelah ketahuan berhubungan seks di luar nikah
TRIBUNJAMBI.COM - Melakukan Hubungan badan alias berzina, pasangan yang bukan suami istri di aceh ini mendapatkan hukuman cambuk.
Kejadian tersebut terjadi ditengah Pandemi Virus Corona yang melanda Indonesia.
Bahkan pemberitaan ini juga menjadi pembahasan media asing.
Namun hukuman bagi si laki-laki terpaksa dihentikan di tengah-tengah, karena ia tidak tahan dengan rasa sakit.
• Fakta-fakta dan Kronologi Azriel Hermansyah Ngaku Dimaki-maki Suami Krisdayanti Raul Lemos
• Ternyata Awal Mula Penemuan Antibiotik Berawal dari Roti Berjamur Mesir Kuno, Begini Penjelasannya
Sementara itu petugas lain telah masuk untuk menyelesaikan hukumang cambuk bagi wanita setelah mereka berhubungan seks di luar pernikahan.
Dikutip Daily Star, terlepas dari ancaman coronavirus, lusinan orang berkumpul di luar sebuah masjid di daerah Aceh Besar yang beragama Islam di Indonesia pada hari Jumat untuk menyaksikan pasangan yang dihukum.
Mereka dijatuhi hukuman 100 cambukan masing-masing setelah berhubungan seks sebelum menikah dan melanggar undang-undang super-ketat di wilayah tersebut.
Praktik ini terus berlanjut meskipun ada pertemuan massa nasional selama pandemi coronavirus.
Pejabat lokal bersikeras mereka telah mengambil langkah-langkah keamanan yang memadai.
Pasangan itu memeriksakan suhu tubuh mereka dan mengenakan masker saat mereka dicambuk dengan tongkat di luar masjid di kota Jantho, yang berada di ujung barat Sumatera.
Pria itu dilaporkan tidak bisa menahan rasa sakitnya dan cambuk itu dihentikan sebentar.
Petugas kedua kemudian dipanggil untuk menyelesaikan hukuman wanita itu setelah yang pertama menjadi lelah.

"Pasangan muda ini pantas mendapatkan 100 cambukan karena mereka melanggar hukum Islam," kata Agus Kelana Putra, kepala divisi kejahatan umum di kantor kejaksaan di kabupaten Aceh Besar.
"Tidak banyak orang datang karena hari ini karena mereka telah melihatnya berkali-kali sebelumnya atau mereka takut pada Covid-19," kata seorang penduduk setempat.
• Reaksi Ayah Reino Barack Ketika Tau Ada Video Syur Mirip Menantunya Syahrini, Begini Katanya
Ditangkap di hotel
Laki-laki lain tertangkap di kamar hotel dengan seorang wanita juga dicambuk 40 kali, tetapi pasangan wanitanya selamat.
Aceh adalah satu-satunya wilayah di Indonesia yang menerapkan hukum Islam yang ketat.
Pencambukan dilakukan untuk wilayah yang dinyatakan sebagai kejahatan termasuk perjudian, perzinahan, minum alkohol, dan seks gay.
Pasukan cambuk yang semuanya perempuan telah direkrut untuk menyelesaikan hukuman kepada pelanggar perempuan.
Tim yang terdiri dari delapan wanita telah dilatih dalam teknik cambuk yang tepat dan memberi saran cara membatasi cedera.
Kepala penyidik Kepolisian Syariah Banda Aceh Zakwan mengatakan:
"Kami melatih mereka untuk memastikan mereka sehat secara fisik dan mengajari mereka cara melakukan pencambukan yang tepat."

Dibawa ambulans
Dikutip dari Kompas.com, pria berinisial HP tersebut, dijatuhi hukuman cambuk 100 kali namun ia tumbang saat disabet cambukan ke-74.
Ia pun terpaksa diturunkan dari panggung tempat ekesekusi hukuman untuk kemudian mendapatkan perawatan medis.
Pria itu juga terlihat merintih kesakitan saat menjalani hukuman tersebut.
Adapun setelah diturunkan dari panggung, HP dibawa ke ambulans yang disiagakan petugas di lokasi.
Sementara terpidana lain dengan kasus yang sama, IP, menjalani eksekusi hukum cambuk tanpa jeda sebanyak 100 kali.
Eksekusi dilakukan oleh dua algojo perempuan.
Hukuman cambuk dilakukan secara terbuka di halaman Masjid Agung Al Munawarah, Kecamatan Kota Janthoe, Kabupaten Aceh Besar, usai shalat dan disaksikan oleh warga.
HP dan IP ditangkap warga di salah satu bengkel di kawasan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, karena berbuat zina.
Pasangan tersebut kemudian diserahkan warga ke Kantor Satpol PP/WH untuk diproses dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Terpidana itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel, diserahkan ke WH," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Besar Agus Kelana Putra.
SUMBER: Tribun Batam
• Sampai Disebut Pernah Santet Presiden Amerika Serikat, Begini Sepak Terjang Ki Gendeng Pamungkas