Pemkot Jambi Eksekusi Kios-kios Liar di Gang Siku, Petugas Sempat Adu Mulut dengan Pedagang
Ia berkali-kali mengatakan pada tim trubunjambi.com bahwa surat yang ia terima baru satu kali peringatan dan hal itu pun diterima tiga hari yang lalu.
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRUBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi kembali melakukan pembongkaran terhadap lapak liar pedagang, Minggu (7/6/2020).
Kali ini dilakukan di kawasan Gang Siku, Kecamatan Pasar Jambi.
Pantauan tribunjambi.com, pembongkaran yang dilakukan tersebut sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pedagang.
• Kadisdik Sampai Malu, Sepasang PNS yang Pingsan di Mobil Tanpa Celana Bakal Menerima Nasib Buruk
• Gara-gara Utang Rp 500 Ribu, Pria di Palembang Minta Pacar Lakukan Hal Terlarang Ini!
Diketahui bahwa sebelum dilakukannya pembongkaran, Pemkot Jambi sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pihak pasar.
Namun, belum ada tindakan dari para pedagang sehingga tim terpadu Kota Jambi turun langsung untuk mengeksekusi kios para pedagang tersebut.
Asistem III Kota Jambi Ridwan mengatakan bahwa sebenarnya aturan perintah sudah digulirkan oleh tim terpadu kepada para pedagang.
Bahwa tempat berjualan para pedagang tersebut adalah tempat sementara sebelum pasar Angso duo kota Jambi siap di bangun.
"Ini kan program pemerintah sementara mereka menempatkan tempat ini hanya untuk sementara sebelum Angso Duo jadi, kan sekarang Angso Duo sudah jadi sedangkan banyak lapak dan kios di sana belum terisi," terang Ridwan.
Dikatakan ridawan terkait dengan sisa penertiban pasar akan dilakukan musyawarah kepada para pedagang.
"Masalah persoalan itu pasti ada jalan keluar, jika kita lakukan dengan musyawarah mufakat dan rundingan,"sebutnya.
"Pemerintah tetap menertibkan dan mengawasi hal itu dilakukan untuk keamanan masyarakat berlalu lintas," sambungnya.
Ia juga mengatakan ini adalah program pemerintah kota Jambi ke depannya untuk merapikan serta menertibkan para pedagang.
Selain itu juga di ketahui bahwa jumlah pedagang yang di lakukan pembongkaran berjulah 356, di antaranya pedagang buah, makanan, baju, mainan, dan lain sebagainya.
Terpisah ketua asosiasi pedagang kaki lima provinsi Jambi minta pedagang tetap di dampingi
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Jambi Adi Putra Siaga yang saat itu juga ikut menyaksikan pembongkaran mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini tetap pemerintah tetap melakukan penggusuran, dan ia berharap dengan di lakukan penggusuran ini pemerintah tetap bertanggung jawab untuk mendampingi para pedagang.