Pemkot Jambi Eksekusi Kios-kios Liar di Gang Siku, Petugas Sempat Adu Mulut dengan Pedagang
Ia berkali-kali mengatakan pada tim trubunjambi.com bahwa surat yang ia terima baru satu kali peringatan dan hal itu pun diterima tiga hari yang lalu.
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Kami meminta kepada pemerintah Kota Jambi penggusuran semua pedagang harus tetap didampingi melalui kadisperindag, minta tolong Pak komari jangan setelah menggusur mereka tidak dikoordinir," tegasnya.
"Tolong didampingi baik-baik untuk mereka mendapatkan tempat usaha dan bisa melakukan kegiatan usaha kembali di tempat yang baru," lanjutnya.
Dirinya berharap agar para pedagang tetap dapat berjualan dan mendapatkan tempat yang layak di tepat yang baru.
"Apabila tempat yang baru juga belum layak dan dipaksakan para pedagang kaki lima akan mati, para pedagang kaki lima akan turun omsetnya," kata dia.
Dirinya menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penggusuran pihak pemerintah kota Jambi melalui tim terpadu sudah menurunkan surat peringatan sebanyak 3 kali.
Namun surat tersebut hanya untuk sebagian pedagang sementara pedagang yang berada di jalan masuk pasar baru di beri surat 1 kali tetapi langsung di tindak dengan pembongkaran.
"Sebelumnya Asisten III Pak Ridwan mengatakan sebelum jam 11 akan dilakukan negosiasi namun, kenyataannya sebelum jam 11 kios-kios tersebut sudah dilakukan pembongkaran tanpa adanya negosiasi," katanya.
• Ada Promo Pizza HUT Double Box Beli 2 Pizza Cuma Rp155.000 Periode Juni 2020, Dapat Spesial Jus Buah
• Download MP3 Lagu Terbaru Tiara Andini - Gemintang Hatiku, Trending Youtube Indonesia Minggu (7/6)
"Artinya janji dari jam 11 tadi tidak ada dan gagal," sambungnya.
Sementara diketahui para pedagang tersebut setiap hari selalu membayar distribusi bangunan, dan para pedagang kaki lima tersebut mendukung terhadap program pembangunan pemerintah.
"Kami berharap agar pemerintah mendampingi para pedagang yang sudah dilakukan eksekusi, hingga mendapatkan tempat berjualan yang baru," pungkasnya.