Berita Muarojambi
Kakek 70 Tahun di Jaluko Dikabarkan Cabuli Delapan Remaja Tanggung, Polisi Belum Dapat Laporan
Perbuatan pelaku kabarnya baru diketahui pada Sabtu (6/6/20) berdasarkan laporan ketua RT, Kejadian pencabulan terjadi sejak sebelum bulan puasa...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Seorang kakek berusia 70 tahun di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi dikabarkan telah melakukan aksi yang tidak senonoh terhadap sejumlah remaja tanggung di tempat tinggalnya.
Informasi didapat, korban dari perbuatan pencabulan tersebut merupakan 8 anak remaja tanggung jenis kelamin laki-laki, korban tersebut masih status pelajar SD hingga SMP yang berusia sekitar 12-15 tahun.
Perbuatan pelaku kabarnya baru diketahui pada Sabtu (6/6/20) berdasarkan laporan ketua RT, Kejadian pencabulan terjadi sejak sebelum bulan puasa hingga terakhir tanggal 22 Mei 2020 yang lalu.
• Update Perkembangan Kasus Covid-19 Provinsi Jambi, Angka Pasien Positif Tidak Berubah
• Akhir Pekan di Kota Jambi, Wisata Danau Sipin Dipadati Pengunjung
• Anggota DPR RI dan DPRD Kota Jambi Partai NasDem Berikan APD ke Puskesmas
Dari informasi yang didapat, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku terhadap korbannya pada malam hari dan secara bergantian pada para korbannya.
Intensitasnya pun beragam, ada korban yang dicabuli satu kali dan ada juga yang dicabuli sampai dua kali.
Modusnya, pelaku mendatangi korban pada malam hari dan melakukan hal tak terpuji ke alat kelamin korban.
Agar aksinya tak terbongkar, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban dan mengancam untuk tidak melaporkan kepada orang tua korban atau orang lain.
Sementara Kapolsek Jaluko Iptu Irwan saat tribunjambi.com konfirmasi, Minggu (7/6/2020) via telepon mengatakan, pihaknya belum ada laporan yang ia terima terkait kasus tersebut.
Dari pembicaraannya yang tribunjambi.com peroleh timnya telah turun ke lapangan lakukan penyisisiran tentang informasi tersebut di TKP.
"Sekarang belum ada laporan, jadi kami bingung, semalam saya dapat telepon dari RT, kabarnya pihak RT besok akan laporkan ke bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muarojambi, besok coba cek kesana ya, " jelasnya.