Pilkada Serentak 2020

Mahfud MD Tegaskan, Pilkada Serentak Tak Bakal Ditunda Tetap Dilaksanakan 9 Desember 2020

Pemerintah menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020

Editor: Rahimin
antara
Karyawan melintas didekat patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/4/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 tidak akan ada penundaan meski situasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengunjungi Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (4/6/2020).

“Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Istri Cantik Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Berpeluang Jadi Tersangka

Usai Dibebaskan dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka Ngaku Betah di Dalam

Kabar Gembira, Pemerintah Umumkan Mampu Menghasilkan Vaksin Virus Corona

Sementara itu, Tito menuturkan, sejauh ini tidak tidak ada jaminan Covid-19 akan selesai 2021 karena tidak ada satupun ahli di dunia yang bisa memastikan hal tersebut.

“Kalaupun ada vaksinnya baru tahun depan, belum persoalan distribusinya. Kalau spekulasi tahun depan yang belum tentu Covid-19-nya selesai, kenapa ditunda tahun depan," Kata Tito.

Tito mengatakan, terdapat 60 negara di dunia yang akan menggelar pesta demokrasi. Contohnya pemilu di Amerika Serikat, Jerman, hingga Perancis yang tetap sesuai jadwal.

Selain itu, Tito menyampaikan bahwa Anambas masuk dalam 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Ia sudah meminta kepada Bupati agar anggaran Pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah segera dicairkan.

Termasuk untuk protokol kesehatan, APD petugas lapangan dan masyarakat pemilih agar dapat segera dilaksanakan.

Ustaz Yusuf Mansur Dituntut 5 Orang Mengaku Investor Sebesar Rp 5 Miliar

Depan Hakim Ronny Bugis Cerita Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

“Apalagi kita sudah melaksanakan tananan baru, termasuk juga di politik terutama pilkada, karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda, maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," ungkap dia.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Ada Penundaan Pilkada 2020"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved