Mantan Sekretaris MA Ditangkap
Saat Nurhadi Ditangkap, Petugas KPK Juga Sita 3 Unit Kendaraan Dan Sejumlah Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.
Ia mengatakan rumah tersebut telah dikontrak selama dua bulan. "Kurang lebih baru dua bulan tinggal di situ. Mungkin tinggal disitu ngontrak," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua RW setempat membenarkan rumah tersebut dikontrak dan ditinggali selama dua bulan terakhir.
"Iya benar, rumah tersebut dikontrak. Sudah tinggal 2 bulan," pungkasnya.
Latimah, seorang warga di kawasan Simprug, mengungkapkan, sebelum Nurhadi, rumah tersebut ditempati orang lain selama tiga tahun.
Sama seperti Nurhadi, penghuninya sebelumnya pun mengontrak rumah tersebut.
"Yang punya tinggal di Amerika. (Rumah,-red) sering dikontrakan," kata Latimah, ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Dia mengungkapkan sebelum dibangun rumah, tempat kontrakan itu dahulunya adalah lapangan tenis. "Sebelumnya lapangan tenis. Dibangun rumah. sudah lama berubah dari lapangan tenis," kata dia.

Semenjak Nurhadi bersama keluarganya tinggal di rumah tersebut, Latimah tidak pernah melihat penghuninya ke luar rumah.
Sesekali, dia hanya melihat beberapa orang pekerja di rumah Nurhadi keluar rumah untuk membeli makan, minum, dan rokok di warung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah tersebut.
"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," kata Latimah, ditemui di sekitar lokasi, Selasa (2/6/2020).
Menurut dia, rumah yang dikontrak Nurhadi merupakan komplek perumahan.
Untuk masuk ke tempat tersebut sangat terbatas. Sebab, untuk masuk harus melewati akses pintu masuk di depan yang dijaga petugas keamanan.
Sehari-hari, lingkungan di sekitar rumah diduga tempat persembunyian Nurhadi itu terlihat sepi.
"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita 3 Unit Kendaraan, Uang, dan Barang Bukti Elektronik Saat Tangkap Nurhadi di Simprug