Mantan Sekretaris MA Ditangkap
Saat Nurhadi Ditangkap, Petugas KPK Juga Sita 3 Unit Kendaraan Dan Sejumlah Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.
Tim penyidik di bawah pimpinan Novel Baswedan mencokok keduanya di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ternyata selain membawa Nurhadi dan Rezky, pada Senin malam itu tim KPK turut membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Saat penangkapan turut pula dibawa 3 unit kendaraan, sejumlah uang, dan dokumen serta barang bukti elektronik," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
• Polisi Pastikan Situasi Keamanan di Poso Kondusif, Pasca Penembakan Dua Warga Sipil
• Angka Narapidana Asimilasi yang Berulah Terus Meningkat, Tercatat Sudah 160 Orang
• Nikita Mirzani Siapkan Surat Wasiat untuk 3 Anaknya, Sohib Billy Ternyata Tinggalkan Tumpukan Ini
Namun, Ali belum bisa membeberkan lebih rinci terkait 3 merek kendaraan, jumlah uang yang diangkut, serta dokumen terkait.
Ali juga belum bisa berspekulasi lebih jauh apakah barang-barang yang dibawa dari rumah di Simprug akan dilakukan penyitaan.
"Proses berikutnya penyidik akan menganalisa keterkaitan barang-barang tersebut dengan para tersangka, untuk kemudian dilakukan langkah hukum berikutnya," kata Ali.
Kronologi penangkapan Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Keduanya merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Nurhadi dan Rezky berada di satu rumah, namun beda kamar.
Penangkapan dilakukan setelah memaksa masuk rumah yang diduga jadi persembunyian keduanya.
Mulanya setelah menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepada Nurhadi Cs pada 13 Februari 2020, tim KPK bersama Polri terus memburu Nurhadi dan Rezky serta satu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soejoto.
“Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu pihak Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap para DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur," kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
• Doorr, Bripka Mangara Tembak Leher Sendiri Hingga Tembus ke Bagian Kepala
• Nikita Mirzani Siapkan Surat Wasiat untuk 3 Anaknya, Sohib Billy Ternyata Tinggalkan Tumpukan Ini
• Supaya Karyawan TVRI Dapat Tunjangan Kinerja, Helmy Yahya Akhirnya Cabut Gugatannya di PTUN
Hingga akhirnya pihaknya bisa melacak keberadaan Nurhadi berdasarkan informasi dari masyarakat.