Ibadah Haji Jambi 2020

BREAKING NEWS Batal Berangkat 2020, 2.909 Calon Jamaah Haji Jambi Bisa Berangkat pada 2021

Pemerintah secara resmi menunda pemberangkatan haji tahun 1441 H/2020 M. Hal ini berkaitan dengan siatuasi pandemi Covid-19.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
AFP
Kondisi seputaran Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi yang tampak lengang pada Maret 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah secara resmi menunda pemberangkatan haji tahun 1441 H/2020 M. Hal ini berkaitan dengan siatuasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk di Arab Saudi.

Dengan ditundanya pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci tahun ini, maka jamaah yang seharusnya berangkat tahun ini akan diberangkat tahun 1442 H/2021 mendatang.

Di Provinsi Jambi sendiri kuota Jamaah haji tahun ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebanyak 2.909. Terdiri dari kategori jamaah yang berangkat pada tahun berjalan (2020, red) 2.858 orang, kemudian jamah prioritas lansia 29 orang.

Kepala Kanwi Kemenag Provinsi Jambi Muhammad menyampaikan, bahwa semula ada 3 skema pemberangkatan haji tahun ini, yakni berangkat sesuai kuota, yang kedua berangkat tidak sesuai kuota, dan yang ketiga tidak diberangkatkan semuanya.

Haji 2020 Ditunda Akibat Pandemi, Ratusan CJH Bungo Batal Berangkat

New Normal di Merangin Tunggu Intruksi Pusat, Al Haris Minta Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

BREAKING NEWS Narmi Andriani Ditemukan di Jakarta, 5 Hari Hilang Diculik Sekelompok Pria Bermobil

"Berdasarkan hasil Konferensi pers yang disampaikan Menteri Agama, dan berdasarkan KMA Nomor 494 tahun 2020, untuk tahun ini dengan ini kami sampaikan kepada masyarakat Provinsi Jambi terutama calon jamaah haji, tahun ini haji tidak diberangkatkan," kata Muhammad, Selasa (2/6/2020).

Ditambahkan Muhammad, jamaah calon haji yang batal berangkat tahun ini secara otomatis akan diberangkatkan tahun depan, kecuali pembimbing haji daerah. 

"Pembatalan pemberangkatan ini semata-mata untuk keselamatan Jamaah haji. Dengan mempertimbangkan segala risiko, yang pertama keamanan jamaah, keselamatan jamaah, dan keselamatan penyelenggaraan ibadah di Mekkah," kata Muhammad.

Ditegaskan Muhammad, pembatalan ini bukan berarti Kementerian Agama tidak siap untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Namun hingga saat ini Pemerintah Arab saudi belum membuka akses.

Terkait dengan biaya perjalanan haji yang sudah dibayarkan oleh calon jamaah, menurut Muhammad akan disimpan di rekening BPKH, dan akan dikembalikan manfaatnya kepada jamaah.

Selain itu, para jamaah hanya dapat menarik biaya pelunasan saja, namun biaya setoran awal/pokok tidak bisa ditarik. Jika calon jamaah menarik setoran awal, maka secara otomatis membatalkan rencana perjalanan hajinya.

Narmi Andriani Ditemukan Sopir Taxi di Halte Blok M, Jadi Korban Penculikan di Jambi

Ibadah Haji Dibatalkan Tahun Ini, Kemenag Batanghari Tunggu Surat Resmi dari Kanwil Provinsi Jambi

"Kami berharap para calon jamaah untuk tidak menarik, karena ada manfaatnya yang akan diterima oleh para jamaah menjelang keberangkatan tahun depan. Seandainya tahun depan ada kenaikan biaya perjalanan haji, bisa diambil dari manfaat tadi," imbuhnya.

Untuk BPIH Provinsi Jambi sendiri tahun ini sebesar Rp33.083.602, dimana setoran awal/pokok sebesar Rp25.000.000, kemudian pelunasan sebesar Rp8.083.000.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved