Ibadah Haji Jambi 2020
Ibadah Haji Dibatalkan Tahun Ini, Kemenag Batanghari Tunggu Surat Resmi dari Kanwil Provinsi Jambi
Kementrian Agama telah menetapkan bahwa tahun ini pelaksanaan ibadah haji ditiadakan. Hal ini dilakukan semata karena pandemi Covid-19.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Kementrian Agama telah menetapkan bahwa tahun ini pelaksanaan ibadah haji ditiadakan. Hal ini dilakukan semata karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Kemenag Batanghari sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari kanwil Kemenag Provinsi Jambi. "Saat ini kita masih menunggu surat resmi dari kanwil Kemenag Provinsi Jambi," ujar Kasi Haji Kemenag Batanghari Helmi.
Ia juga mengatakan untuk prosedur bagaimana nasib uang jamaah yang telah disetorkan juga masih menunggu dari Kanwil Porv Jambi.
• Pandemi Corona, 314 CJH Tanjab Barat Batal Berangkat Haji Tahun Ini
• BREAKING NEWS Narmi Andriani Ditemukan di Jakarta, 5 Hari Hilang Diculik Sekelompok Pria Bermobil
• Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 Dibatalkan Karena Pandemi Covid-19
"Kita masih menunggu prosedurnya. Ada 2 pilihan, boleh diambil kembali biaya perjalanan ibadah Haji saja bukan keseluruhan atau tidak usah diambil tersimpan di BPKH," jelasnya. (Selasa 2/6/2020).
Untuk di ketahui Jumlah Calon Jamaah Haji Kabupaten Batanghari yang berangkat pada tahun ini direncanakan sebanyak 185 jamaah.