Geger Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ di Play Store Resahkan Warga, Pemerintah Aceh Protes ke Google
APLIKASI kontroversi yang dinamakan ‘Kita Suci Aceh’ dirilis oleh Faith Comes By Hearing di Google Play Store sejak 7 Agustus 2019 dengan updating
TRIBUNJAMBI.COM - Baru-baru media sosial dihebohkan dengan adanya aplikasi Kitab Suci Aceh di Play Store.
Aplikasi tersebut mencatut nama ‘Kita Suci Aceh’, menggunakan bahasa Aceh, tetapi berisikan terjemahan kitab Taurat, Zabur, dan Injil. Reaksi pun bermunculan, mulai dari protes keras Pemerintah Aceh, hingga petisi yang ditujukan kepada Google dan Presiden Joko Widodo.
APLIKASI kontroversi yang dinamakan ‘Kita Suci Aceh’ dirilis oleh Faith Comes By Hearing di Google Play Store sejak 7 Agustus 2019 dengan updating terakhir pada 18 September 2019.
Meski demikian, aplikasi ini baru diketahui dan langsung heboh sebulan belakangan ini.
Pada bagian penjelasan tentang aplikasi tersebut dijelaskan bahwa aplikasi ini merupakan Kitab Suci Nusantara (Taurat, Zabur, dan Injil) terjemahan bahasa Aceh.
• Gelombang Mirip Tsunami 3 Meter Muncul di Kawah Ijen, Andik Tewas
• Akhirnya Rahasia Luna Maya Terbongkar, Artis Tampan Indonesia yang Jadi Idolanya, Bukan Herjunot Ali
• Langsung Berhasil! Login www.pln.co.id Dapat Token Gratis Listrik PLN, Bisa via WA 08122123123
• Panduan New Normal di Tempat Ibadah dari Masjid, Gereja, Pura, Kelenteng Dll
Tak heran jika semua tulisan teks yang terdapat di dalamnya menggunakan bahasa Aceh.
Aplikasi sebesar 23,50 MB ini tidak hanya dirancang untuk dibaca, tetapi juga didengar. Karena itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan audio.
Lalu siapa sebenarnya Faith Comes By Hearing yang merilis aplikasi tersebut? Dilansir Wikipedia, Faith Comes By Hearing adalah organisasi nirlaba 501 internasional yang merekam dan menyediakan alkitab dalam bahasa-bahasa di dunia.
Di Google Play Store sendiri, tercatat ada 126 aplikasi yang dirilis oleh organisasi anggota Forum Agensi Alkitab Internasional dan Aliansi Global Wycliffe ini.
Kemunculan aplikasi ini kontan saja mengundang reaksi dari publik Aceh. Pemerintah Aceh bahkan melayangkan surat resmi kepada Google Indonesia.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melalui suratnya bertanggal 30 Mei 2020, menyampaikan keberatan dan protes kepada Managing Director PT Google, di Jakarta.
"Sehubungan dengan munculnya aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ di Google Play Store yang dipelopori oleh Organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org), kami berpendapat bahwa Google telah keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu ‘Don’t Be Evil’ dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi local law (hukum local)," ujar Nova dalam suratnya.
"Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut," lanjut Nova lagi.
Adapun poin-poin keberatan yang disampaikan Nova, yaitu penamaan aplikasi yang tidak lazim secara bahasa karena nama ‘Kitab Suci Aceh’ menunjukkan bahwa kitab suci tersebut hanya milik masyarakat Aceh.
Padahal lazimnya sebuah kitab suci adalah milik umat beragama tanpa batas teritorial, sehingga nama aplikasi seolah-olah menggambarkan bahwa mayoritas masyarakat Aceh adalah penganut kitab suci yang ada dalam aplikasi tersebut.