Jelang New Normal di Jambi
Status Tanggap Darurat Covid-19 di Bungo Berlaku Hingga 29 Juni, 3 Posko Covid-19 Diaktifkan Kembali
Pemerintah Kabupaten Bungo resmi meningkatkan status siaga darurat menjadi satus tanggap darurat Covid-19.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo resmi meningkatkan status siaga darurat menjadi satus tanggap darurat Covid-19.
Keputusan itu resmi disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto saat rapat bersama unsur Forkopimda dan seluruh OPD dan camat, di Ruang Utama Kantor Bupati Bungo, Jumat (29/5/2020).
Dalam rapat bersama tersebut disepakati kenaikan status siaga menjadi status tanggap darurat Covid-19 terhitung 29 Mei hingga 29 Juni 2020 mendatang.
Wabup Apriynto juga menyampaikan, mengenai adanya peningkatan status tanggap darurat Covid-19 tersebut diminta tim gugus tugas Covid-19 segera melakukan rapat teknis terkait penggunaan anggarannya.
• Wabup Bungo Minta Dishub Pantau Langsung Lokasi Parkir yang Sebabkan Kemacetan
• Di Jambi, Masa Belajar Siswa Dari Rumah Diperpanjang Hingga 6 Juni Mendatang
“Karena status covid-19 di Kabupaten Bungo sudah ditingkatkan menjadi status tanggap darurat covid-19, jangan ragu lagi untuk menggunakan anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan petunjuk yang ada. Terutama bantuan masalah sembako agar segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Wabup Apriyanto.
Mengingat peningkatan status tersebut, yang mana saat ini posko Covid-19 yang aktif hanya posko di Kecamatan Jujuhan.
Hal ini perlu dicek dan ditinjau kembali mengenai fungsi posko Covid-19 yang ada di Kecamatan Bathin II Babeko dan yang ada di Kecamatan Pelepat.
• Polisi Urungkan Niat Tilang Pelanggar Lalu Lintas Ini Usai Kaget Lihat Isi Mobilnya, Dipuji Netizen
• Sekolah Bakal kembali Dimulai 15 Juni, Begini Tanggapan Kak Seto: Jangan Terlalu Terburu-buru
Mengingat tingkat terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten tetangga (Merangin, red) yang mencapai 20 kasus kata Apriyanto, maka perlu diaktifkan kembali posko di Kecamatan Pelepat yang menghubungkan antara Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Bungo.
“Mari kita aktifkan kembali posko Covid-19 di perbatasan Bungo-Merangin yang terletak di Kecamatan Pelepat dan posko yang ada di Kecamatan Bathin II Babeko,” pinta Wabup.
“Imbauan Bupati akan kita tegaskan menjadi instruksi atau perintah, sehingga ketegasan dapat dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bungo,” pungkasnya.
(Tribunjambi.com/Darwin Sijabat)