Angka Kecelakaan di Jambi Menurun Saat Pandemi Covid-19, Berikut Datanya

Sejak pandemi Covid-19 merebak, angka lakalantas di Provinsi Jambi mengalami penurunan hingga 27,35%, atau menurun sebanyak 67 insiden lakalantas.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
HO/tri bun medan
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sejak pandemi Covid-19 merebak, angka lakalantas di Provinsi Jambi mengalami penurunan hingga 27,35%, atau menurun sebanyak 67 insiden lakalantas.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heri Sutopo, melalui Kasi Laka, AKP La Ode Prasetyo mengatakan, peristiwa kecelakaan di Provinsi Jambi sebelum masuknya pandemi Covid-19 sebanyak 245 kasus.

"Saat Covid-19 ini hanya ada 178 kasus dan alami penurunan 67 kasus. Per tanggal 26 Mei 2020," katanya.

La Ode menyebutkan bahwa, untuk lebih rincinya lagi, kasus yang meninggal dunia karena Laka sebelum Covid-19 sebanyak 79 kasus.

"Pas pandemi Covid-19 turun 26 kasus menjadi 51 kasus," ujarnya.

Update Kasus Covid-19 Provinsi Jambi 28 Mei 2020, Berikut Sebaran Kabupaten/Kota

Diminta Terapkan Protokol Kesehatan, Objek Wisata di Kampung Laut Ramai Pelancong

Dukcapil Jambi Kejar Perekaman e-KTP Jelang Pilkada Serentak

Sementara itu, untuk kerugian materil, kata La Ode, mengalami penurunan hingga Rp. 367.000.000.

Dikatakannya, sebelum pandemi berlangsung, total kerugian mencapai Rp 1.071.400.00, sementara saat masa pandemi berlangsung, kerugian materil hanya mencapai Rp. 695.400.000, atau menurun sebanyak 35,09%.

Terkait dengan penurunan jumlah kasus laka-lantas tersebut, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo menuturkan hal tersebut tidak terlepas dari jumlah pos cek poin, serta pos Ops Ketupat yang ada di batas antar provinsi dan kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, hal tersebut berdampak pada sikap patuh pengguna lalulintas, yang mengikuti aturan dalam berkendara.

"Iya itu tidak lepas dari anggota yang kita tugaskan di setiap pos yang kita dirikan, sehingga masyarakat taat aturan, dan tidak ugal-ugalan," kata Heru, pada Kamis (28/5) sore.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat 30 pos di batas antar kabupaten dan 6 pos di batas antar provinsi.

"Jadi, segala pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan dan semacamnya, sangat gampang kita kontrol" tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved