Dukcapil Jambi Kejar Perekaman e-KTP Jelang Pilkada Serentak
Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi terus mengerjar perekamanan KTP elektronik jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi terus mengerjar perekamanan KTP elektronik jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencana digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dengan adanya pergeseran jadwal Pilkada serentak ini, Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar menyampaikan tentu ada penyesuaian kembali warga yang memiliki hak suara.
"Mereka yang pada tanggal 9 Desember 2020 itu genap berumur 17 tahun, tentu sudah berhak memilih. Dan ini akan dikejar kawan-kawan di Kabupaten/Kota untuk jemput bola ke sekolah-sekolah," sebutnya.
• Baru Terealisasi di Dua Kabupaten, Bantuan Pengamanan Sosial dari Pemprov Jambi Terkendala Angkutan
• Sensus Penduduk Online 2020 Ditutup Besok 29 Mei 2020, Begini Cara Daftar di sensus.bps.go.id
• Dua Desa di Tebo Bentrok, Syahlan Tegur Camat Tebo Ulu Gara-gara Sepak Bola
Diungkapkan Arief, saat ini perekaman eKTP di Provinsi Jambi telah mencapai 90,08 persen. "Jadi sudah mendekati 100 persen. Kondisi ini diakibatkan karena penduduk ini dinamis, pindah, atau lain sebagainya," katanya.
Disdukcapil Provinsi Jambi bertekat tahun ini tidak akan mengeluarkan Suket sebagai pengganti eKTP. Suket-suket yang ada saat ini yang masih PRR segera diganti dengan eKTP.
"Kita cek ketersediaan belangko stoknya cukup. Silahkan masyarakat untuk mengganti suketnya dengan eKTP, dengan tetap menaati protokol kesehatan, dengan online bahkan KTPnya bisa dikirim melalui pos," sebutnya.