Kasus Pembunuhan

Adik Zuraida Hanum Mengaku Hampir Diperkosa Hakim Jamaluddin, Anak Sambung Alami Pelecehan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, kembali digelar di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/5/2020).

Editor: rida
ist
Sidang lanjutan pembunuhan Hakim PN Medan menghadirkan saksi meringankan, Rabu (27/5/2020) 

Alasannya,  takut abang iparnya itu dipukuli massa.

"Tidak yang mulia, saya tidak cerita selama 1 tahun kepada kakak saya," jelasnya sambil ditanya oleh hakim selanjutnya.

"Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya ga pernah lagi berkomunikasi dengannya," jelasnya.

Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.

"Dia ada nghubungi saya setelah setahun dengan nomor baru, dibilangnya dia ada di Jakarta, namun tak saya gubris karena saya sudah jijik," dikatakannya kepada majelis hakim.

Dijelaskannya Jamaluddin menghubunginya tepat saat rumah tangganya sedang dilanda masalah.

"Saat itu dia menghubungi saya saat keluarga saya sedang ada masalah, saya gatau apa maksudnya namun tetap ga saya gubris," katanya.

Benarkah Virus Corona Covid-19 Menyebar Melalui Sepatu? Begini Penelitiannya hingga Cara Cegah

Apa Sebenarnya New Normal Itu? Sejumlah Provinsi yang Bakal Memulai Protokol Tatanan Baru Indonesia

Siapa Sebenarnya Kakak Cinta Laura, Mengapa Selama Ini Tak Pernah Dipaparkan Keberadaannya

Kemudian dikatakan hakim, bagaimana bila ketemu kalau saksi dengan korban. Ia menjawab hanya diam saja.

"Saya kalau jumpa dia, semisal dikampung, saya diam aja. Namun kalau dengan kak Hanum saya biasa saja," jelasnya.

Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.

Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Tak Beri Kepastian Kapan Halalkan Aurel Hermansyah, Anang Hermasnyah Mendadak Sindir Atta Halilintar

Anak Sambung Dipegang Paha

Sidang lanjutan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin menghadirkan saksi Shakira Rizatul Nisa (14), selaku anak kandung dari Zuraida Hanum.

Namun sidang keterangan saksi itu dilakukan secara tertutup untuk umum.

Penasihat hukum terdakwa Zuraida Hanum, Onan membeberkan beberapa isi pengakuan anak dari Zuraida Hanum yang disidangkan di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu(27/5/2020) siang.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved