Berita Viral
4 FAKTA Istri Sersan Mayor T yang Doakan Rezim Jokowi Tumbang, Begini Nasibnya Sekarang
Direktorat Siber Bareskrim Polri kini juga tengah berkoordinasi dengan Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya.
Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya untuk membuat laporan polisi terhadap saudari SD karena dianggap melakukan penghinaan terhadap pemerintah.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan berkoordinasi dengan Rindam Jaya terkait pembuatan laporan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara istri Sersan Mayor T oleh Rindam Jaya," ucap Komjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Jumat (22/5/2020).
4. Kasus serupa unggah soal konser BPIP
Seorang anggota TNI, Serda K, mendapat hukuman dari KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa karena sang istri menyalahgunakan media sosial.
Setelah postingan sang istri viral di media sosial, hukuman terhadap Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie itu dijatuhkan dalam sidang pimpinan yang digelar Selasa (19/5/2020) pagi.
Dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AD, sidang dipimpin Jenderal Andika dan dihadiri oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Asisten Intelijen KSAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Lagi, KSAD Andika Perkasa Jatuhkan Vonis 14 Hari Tahanan, Istri Anggota TNI Posting Soal Konser BPIP'
Dalam sidang tersebut, diputuskan Serda K dijatuhi hukuman penahanan ringan selama 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.
Selain itu, diputuskan juga untuk mendorong dilakukannya proses hukum terhadap istri Serda K, AL dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.
Dalam kasus ini, istri Serda K, AL membuat postingan tentang konser yang diadakan oleh BPIP.
Al menautkan pemberitaan portal online swararakyat.com dan memberikan keterangan "Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde (emoticon)."
Al kemudian juga aktif memberikan komentar di dalam postingannya itu.
Setelah sidang ini, akan dilanjutkan Sidang disiplin Militer terhadap Serda K yang akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada jam 10.00 hari Rabu besok, 20 Mei 2020, di Makodim Pidie.
Melansir dari instagram @tni_angkatan_darat, berikut isi postingan istri Serda K :
(Theresia Felisiani/Daryono/Putra Dewangga/Tribunnews/Surya.co.id)