Khazanah Islami

Mana yang Harus Didahulukan, Puasa Syawal atau Bayar Hutang Puasa?Ini Penjelasannya

Ramadan 1441 H telah berakhir, namun bagi yang memiliki utang puasa bisa menggantinya di lain hari.

Editor: Heri Prihartono
ist
Ini Hukum Puasa Syawal Menurut Mazhab Maliki Ternyata Bisa Makruh, Ini Usul al-Fiqh & Penjelasannya 

Bagaimana mungkin bisa digabungkan?

Bacaan Niat Puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."

Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.

Jika lupa melafalkan niat di malam hari, untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Berikut bacaan niat jika melafalkannya di siang hari :

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."

Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.

 Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mana yang Harus Didahulukan, Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Ramadan?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/23/mana-yang-harus-didahulukan-puasa-syawal-atau-bayar-utang-puasa-ramadan?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved