Idul Fitri 2020

Mohon Diperhatikan! Polisi Akan Bubarkan Jika Ada Temukan Takbir Keliling

Yusri mengatakan, larangan takbir keliling di tengah pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) sudah disosialisasikan kepada pengurusan lingkungan dan

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (21/1/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan dan melakukan pembubaran jika ada masyarakat yang melaksanakan takbir keliling dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H.

"Kalau nanti akan tetap ada yang melaksanakan takbir keliling, kami akan datangi dan kami imbau untuk sebaik tidak usah takbir keliling," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Yusri mengatakan, larangan takbir keliling di tengah pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) sudah disosialisasikan kepada pengurusan lingkungan dan masyarakat.

Saksikan Takbiran Online di Tribun Jambi, Sabtu 23 Mei 2020 Pukul 19.00 WIB

Di Persidangan Terungkap Kamar & Mobil Saksi Perselingkuhan Zuraida, Istri Hakim Jamaluddin

Bakar Posko Covid-19 di Merangin, Lima Tersangka Pembakaran Ditangkap Polisi

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di daerah untuk mencegah masyarakat melangsungkan takbir keliling pada malam menjelang Lebaran.

"Tetapi, tetap kita masih terus berkoordinasi sampai ke bawah sana untuk terus menyosialisasikan bahwa sebaiknya tidak usah ada takbir keliling, dan hampir semua juga rata-rata menyatakan mendukung," kata Yusri.

Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling menyambut Lebaran tahun ini.

Sebaliknya, Fachrul mengajak umat Islam menggelar takbir Idul Fitri di rumah, mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi.
"Yang biasanya kita lakukan takbir keliling sebaiknya tidak usah. Saya sarankan tetap takbir di rumah saja," kata Fachrul melalui video telekonferensi, dipantau dari akun YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta juga menyerukan warga untuk tidak menggelar takbir keliling.

Tujuannya, menghindari kerumunan massa pada hari Lebaran nanti demi mencegah potensi penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

"Takbiran agar dilaksanakan di masjid/mushala dengan menggunakan pengeras suara dan tidak melaksanakan takbir keliling," demikian bunyi seruan bersama tersebut.

Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta berjumlah 6.220 orang hingga Kamis (21/5/2020).

Bertambah 70 orang dari sehari sebelumnya, yakni 6.150 pasien.
Dari total pasien positif Covid-19 itu, sebanyak 1.536 orang sudah dinyatakan sembuh dan 495 orang lainnya meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pastikan Bakal Lakukan Pembubaran jika Temukan Takbir Keliling"

BREAKING NEWS 5 Warga Desa Air Batu Ditangkap, Kasus Pembakaran Posko Covid-19 di Merangin

Mulai Terkuak Sosok Dibalik Penyerangan Brutal KKB Papua di Pos Polisi Paniai, Ternyata Terlibat Ini

FAKTA-FAKTA Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Ternyata Penerima Bantuan Keluarga Pra Sejahtera

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved