Bakar Posko Covid-19 di Merangin, Lima Tersangka Pembakaran Ditangkap Polisi
Polisi bergerak cepat dalam mengusut kasus pembakaran Posko Covid-19 di Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Polisi bergerak cepat dalam mengusut kasus pembakaran Posko Covid-19 di Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin beberapa hari lalu.
Setelah memeriksa empat orang saksi, akhirnya tim dari Polres Merangin menetapkan lima orang tersangka dalam pembakaran tersebut.
• 5 Pelaku Pembakaran Posko Covid-19 di Merangin Punya Peran Berbeda-beda
• Update Terbaru Virus Corona Covid-19 di Seluruh Dunia, Tembus 5,1 Juta Kasus Positif Coronavirus
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi ketika dikonfirmasi membenarkan jika lima orang warga setempat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Merangin.
"Iya sudah," kata Kapolres.
Informasi yang dihimpun, penahanan lima orang warga tersebut dilakukan Jumat (22/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diamankan ditempat yang berbeda. (*)