Berita Nasional

KABAR Baik Buat PNS, Gaji ke-13 Nominalnya Lebih Besar dari THR, Lihat Rincian Perbedaannya

KABAR Baik Buat PNS, Gaji ke-13 Nominalnya Lebih Besar dari THR, Lihat Rincian Perbedaannya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

TRIBUNJAMBI.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia kali ini bisa bernafas lega cukup lega.

Disaat swasta harus mem-PHK karyawannya, PNS malah banjir rejeki di tengah pandemi corona termasuk gaji ke-13 yang nominalnya lebih besar dari THR.

Padahal anggaran pemerintah tergerus untuk penanganan corona yang tak kunjung usai ini.

Kapan gaji ke-13 PNS bisa cair dan berapa besaran yang akan diberikan?

Terciduk Lagi Asyik Mabuk-mabukan Saat PSBB, Wali Kota Ini Pura-pura Mati Karena Takut Kena Sanksi

Kapolresta Jambi Akui M Nuh Minta Perlindungan Polisi, Takut Diminta Bayar Motor Jokowi Rp2,5 Miliar

Ketua MPR Akui Kena Prank Warga Jambi M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi

Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu.

Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.

Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.

Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

Bentuk Perut Asmirandah setelah 7 Tahun Pernikahan, Banyak yang Tak Menduga Kondisinya

India Lockdown, Pedagang Daging di Kota Jambi Datangkan 200 Sapi dari Lampung untuk Cukupi Stok

Kisah TNI Ngamuk Tahu Kapal Induk AS Masuk Laut Indonesia, Kapal Selam TNI AL Datang Mengejutkan

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

GAJI KE-13 LEBIH BESAR DARI THR

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved