Virus Corona
Siap-siap Per 1 Juni 2020, Malaysia Berlakukan Biaya Karantina Bagi Pendatang
Bagi warga Indonesia yang ingin masuk ke wilayah Malaysia harus ekstra waspada.
Bambang juga meminta, agar seluruh duta besar dan diplomat dapat terus meningkatkan koordinasi dalam upaya pemberian bantuan, perlindungan, evakuasi dan semua hal yang diperlukan untuk mendukung keselamatan WNI di luar negeri.
"Pemerintah Indonesia (wajib) melindungi kepentingan warga negara sesuai dengan ketentuan hukum dan kebiasaan internasional yang berlaku," ucapnya.
Untuk diketahui, dari 473 WNI positif Covid-19 di luar negeri, 109 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 19 orang meninggal dunia. Adapun 345 orang lainnya masih menjalani perawatan.
Sebelumnya Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif Covid-19 hingga Sabtu (18/04/2020) sudah mencapai 406 orang.
Jumlah tersebut terjadi setelah ada penambahan kasus baru 12 orang, dan penularan Covid-19 terhadap WNI di luar negeri, diperrkirakan masih akan terjadi.
"Terdapat tambahan WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di AS, Jerman, dan Pakistan," tulis Kemenlu melalui akun Twitter resmi.
Rinciannya, enam kasus baru terdapat di AS, lima kasus di Pakistan dan satu orang di Jerman.
Sementara itu, jumlah WNI yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan cukup signifikan sebanyak 13 orang. Sehingga total menjadi 95 orang yang telah dinyatakan sembuh.
Mereka yang sembuh tersebar di Pakistan sebanyak 11 orang, serta Korea Selatan dan Singapura masing-masing satu orang.
Adapun jumlah WNI yang dinyatakan meninggal dunia menjadi 19 orang, setelah terdapat dua tambahan WNI meninggal dunia di Amerika Serikat. "292 (orang masih) dalam perawatan," tulis Kemenlu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malaysia Lockdown, Ratusan Ribu Warga Aceh Terjebak, Minta Dipulangkan Jokowi",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/qatar-lockdown.jpg)