Rabu, 29 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Virus Corona

Siap-siap Per 1 Juni 2020, Malaysia Berlakukan Biaya Karantina Bagi Pendatang

Bagi warga Indonesia yang ingin masuk ke wilayah Malaysia harus ekstra waspada.

Tayang:
Editor: Heri Prihartono
ist
Kehidupan malam di Souq Waqif, Doha, Qatar. Turis asing maupun tenaga kerja asing berbaur dengan warga asli. Pemerintah setempat melaporkan adanya lonjakan positif Virus Corona di negara itu. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA LUMPUR - Bagi warga Indonesia yang ingin masuk ke wilayah Malaysia harus ekstra waspada.

Sebab Pemerintah Malaysia menerapkan aturan pengenaan biaya karantina hotel terhadap semua orang yang memasuki negara Jiran itu.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, aturan baru ini mulai berlaku 1 Juni mendatang.

Setelah Virus Corona, Wuhan Larang Konsumsi Hewan Liar dan Jadikan Suaka Margasatwa

Dalam kebijakan terbaru, Ismail Sabri menjelaskan, warga negara Malaysia hanya akan membayar setengah biaya layanan karantina.

Sementara bukan warga negara Malaysia harus menanggung biaya penuh.

Daftar Harga Sepeda Gunung Wimcycle, Mulai Rp 2 Jutaan Tipe Wimcycle Hard Tail 27.5 Dragon Blade


Dalam aturan itu, mereka yang masuk ke Malaysia, siapa pun itu wajib untuk menandatangani surat persetujuan menanggung biaya karantina.

"Ini akan berlaku mulai tanggal 1 Juni karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020).

Ismail Sabri mengatakan Dewan Keamanan Nasional telah memutuskan, warga negara Malaysia akan membayar 50 persen dari biaya penuh RM150 (Rp500 ribu) per hari.

"Sementara bukan warga Malaysia, harus membayar jumlah penuh," katanya.

Menteri Agama Fachrul Razi Minta Masyarakat Tak Terima Tamu Saat Hari Raya Idul Fitri

Sejak 3 April lalu, Pemerintah Malaysia memberlakukan karantina wajib bagi semua warga Malaysia yang kembali dari luar negeri.

Sampai saat ini, 38.371 warga Malaysia yang kembali dari luar negeri telah dikarantina.

Sebanyak 30.200 orang telah menyelesaikan proses dan diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing. (BERNAMA/Rojok Daily/South China Morning Post)

Minta Jokowi Pulangkan TKI dari Malaysia

Pada April lalu,  Paguyuban masyarakat Aceh yang berada di Malaysia meminta Presiden Joko Widodo ( Jokowi) untuk memulangkan mereka ke tanah air.

Hal itu menyusul pemberlakuan lockdown total oleh Pemerintah Malaysia sebulan terakhir. Sehingga mereka kesulitan mencari pekerjaan.

“Banyak warga Aceh di Malaysia ini tidak punya pekerjaan lagi. Warung dan semua usaha tutup. Mereka juga tak bisa keluar rumah. Harap presiden membantu pemulangan,” kata Ketua Perkumpulan Masyarakat Aceh di Malaysia Bukhari dihubungi per telepon, Selasa (21/4/2020).

Menurut data yang dimilikinya, saat ini tercatat 200.000 masyarakat Aceh berada di Malaysia.

80 persen diantaranya menyatakan ingin pulang ke tanah air.

“Hanya 20 persen masyarakat Aceh di Malaysia yang kehidupan ekonominya sudah stabil. Selebihnya berharap upah harian atau bulanan. Ini sungguh mengkhawatirkan, mereka tak memiliki logistik lagi, hanya solidaritas berbagi sesama Aceh sekarang ini menyambung hidup mereka,” katanya.

Bahkan, ada warga Aceh yang sudah mendatangi kantor Polisi Diraja Malaysia untuk meminta makanan.

Mereka tak punya solusi lain, karena bekerja di pedalaman dan jauh dari komunitas Aceh lainnya.

“Kami harap ini menjadi perhatian presiden,” pungkasnya.

Pemberlakuan lockdown di Malaysia seiring merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Sebagian masyarakat Aceh kini pulang lewat jalur laut secara illegal ke tanah air.

Mereka yang tiba secara illegal itu lalu dikarantina di sejumlah tempat di Aceh.

Diminta Siapkan Skenario Terburuk

Sebelumnya, MPR meminta pemerintah menyiapkan skenario terburuk menghadapi meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terserang Covid-19 di luar negeri.

Kementerian Luar Negeri mencatat, hingga 20 April, jumlah WNI yang dinyatakan positif mencapai 473 orang.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, setiap WNI di luar negeri memiliki hak yang sama dalam memperoleh perlindungan dari pemerintah.

"(Persiapan skenario terburuk) seperti memberikan bantuan yang mencukupi kebutuhan hidup WNI di Malaysia yang terdampak aturan lockdown negara setempat," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).

"Pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mempersiapkan pilihan evakuasi dan menyediakan tempat karantina sementara bagi WNI yang pulang," imbuh dia.

Bambang juga meminta, agar seluruh duta besar dan diplomat dapat terus meningkatkan koordinasi dalam upaya pemberian bantuan, perlindungan, evakuasi dan semua hal yang diperlukan untuk mendukung keselamatan WNI di luar negeri.

"Pemerintah Indonesia (wajib) melindungi kepentingan warga negara sesuai dengan ketentuan hukum dan kebiasaan internasional yang berlaku," ucapnya.

Untuk diketahui, dari 473 WNI positif Covid-19 di luar negeri, 109 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 19 orang meninggal dunia. Adapun 345 orang lainnya masih menjalani perawatan.

Sebelumnya Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif Covid-19 hingga Sabtu (18/04/2020) sudah mencapai 406 orang. 

Jumlah tersebut terjadi setelah ada penambahan kasus baru 12 orang, dan penularan Covid-19 terhadap WNI di luar negeri, diperrkirakan masih akan terjadi.

"Terdapat tambahan WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di AS, Jerman, dan Pakistan," tulis Kemenlu melalui akun Twitter resmi.

Rinciannya, enam kasus baru terdapat di AS, lima kasus di Pakistan dan satu orang di Jerman.

Sementara itu, jumlah WNI yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan cukup signifikan sebanyak 13 orang. Sehingga total menjadi 95 orang yang telah dinyatakan sembuh.

Mereka yang sembuh tersebar di Pakistan sebanyak 11 orang, serta Korea Selatan dan Singapura masing-masing satu orang.

Adapun jumlah WNI yang dinyatakan meninggal dunia menjadi 19 orang, setelah terdapat dua tambahan WNI meninggal dunia di Amerika Serikat. "292 (orang masih) dalam perawatan," tulis Kemenlu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malaysia Lockdown, Ratusan Ribu Warga Aceh Terjebak, Minta Dipulangkan Jokowi",

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved