Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Virus Corona

Siap-siap Per 1 Juni 2020, Malaysia Berlakukan Biaya Karantina Bagi Pendatang

Bagi warga Indonesia yang ingin masuk ke wilayah Malaysia harus ekstra waspada.

Editor: Heri Prihartono
ist
Kehidupan malam di Souq Waqif, Doha, Qatar. Turis asing maupun tenaga kerja asing berbaur dengan warga asli. Pemerintah setempat melaporkan adanya lonjakan positif Virus Corona di negara itu. 

“Banyak warga Aceh di Malaysia ini tidak punya pekerjaan lagi. Warung dan semua usaha tutup. Mereka juga tak bisa keluar rumah. Harap presiden membantu pemulangan,” kata Ketua Perkumpulan Masyarakat Aceh di Malaysia Bukhari dihubungi per telepon, Selasa (21/4/2020).

Menurut data yang dimilikinya, saat ini tercatat 200.000 masyarakat Aceh berada di Malaysia.

80 persen diantaranya menyatakan ingin pulang ke tanah air.

“Hanya 20 persen masyarakat Aceh di Malaysia yang kehidupan ekonominya sudah stabil. Selebihnya berharap upah harian atau bulanan. Ini sungguh mengkhawatirkan, mereka tak memiliki logistik lagi, hanya solidaritas berbagi sesama Aceh sekarang ini menyambung hidup mereka,” katanya.

Bahkan, ada warga Aceh yang sudah mendatangi kantor Polisi Diraja Malaysia untuk meminta makanan.

Mereka tak punya solusi lain, karena bekerja di pedalaman dan jauh dari komunitas Aceh lainnya.

“Kami harap ini menjadi perhatian presiden,” pungkasnya.

Pemberlakuan lockdown di Malaysia seiring merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Sebagian masyarakat Aceh kini pulang lewat jalur laut secara illegal ke tanah air.

Mereka yang tiba secara illegal itu lalu dikarantina di sejumlah tempat di Aceh.

Diminta Siapkan Skenario Terburuk

Sebelumnya, MPR meminta pemerintah menyiapkan skenario terburuk menghadapi meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terserang Covid-19 di luar negeri.

Kementerian Luar Negeri mencatat, hingga 20 April, jumlah WNI yang dinyatakan positif mencapai 473 orang.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, setiap WNI di luar negeri memiliki hak yang sama dalam memperoleh perlindungan dari pemerintah.

"(Persiapan skenario terburuk) seperti memberikan bantuan yang mencukupi kebutuhan hidup WNI di Malaysia yang terdampak aturan lockdown negara setempat," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).

"Pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mempersiapkan pilihan evakuasi dan menyediakan tempat karantina sementara bagi WNI yang pulang," imbuh dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved