Beda Pandangan Gubernur dan Walikota di Daerah Ini tentang Salat Idul Fitri di Saat Pandemi Corona

ubernur Nusa Tenggara Barat ( NTB) Zulkieflimansyah dan Wali Kota Bima Lutfi rupanya berpandangan tak sejalan perihal aturan penyelenggaraan Salat Ied

Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Muhammad Ferry Fadly
Ribuan orang menghadiri Salat Idul Fitri 1439 H di Masjid Agung Al Falah, Jumat (15/6) pagi. Jamaah yang datang di masjid yang terkenal dengan sebutan Masjid Seribu Tiang ini meluber hingga ada yang harus berada di luar masjid. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Nusa Tenggara Barat ( NTB) Zulkieflimansyah dan Wali Kota Bima Lutfi rupanya berpandangan tak sejalan perihal aturan penyelenggaraan Salat Idul Fitri.

Sebelumnya diketahui, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) perihal diperbolehkannya Salat Idul Fitri di daerah bebas corona.

Artinya semua warga diminta tak melakukan shalat di luar rumah. Meski gubernurnya melarang, Wali Kota Bima tetap mengizinkan warganya menunaikan Salat Idul Fitri.

"Gubernur yang larang, kita yang jalankan. Ini ketegasan saya," kata Wali Kota Bima Lutfi, Rabu (20/5/2020).

Terkait Salat Idul Fitri di Sarolangun, Ini Kata Kemenag

Bocoran Khutbah Lebaran Tersingkat ala Ustadz Abdul Somad & Panduan Salat Idul Fitri 2020 di Rumah

Ada syaratnya

Lutfi mengatakan, walaupun diperbolehkan, penyelenggaraan Salat Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Jemaah hanya boleh dilakukan di masjid dengan pengawasan ketat.

Masyarakat juga diwajibkan mengenakan masker, tetap menjaga jarak dan tidak diperbolehkan bersalaman.

"Saat pelaksanaan nanti tetap dilakukan pengawasan ketat. Ada petugas yang turun mengontrol," tutur dia.

Didasarkan dua pertimbangan Ada dua pertimbangan yang mendasari tetap diperbolehkannya shalat Idul Fitri berjemaah.

1562018_idul fitri
1562018_idul fitri ()

Pertama, Lutfi mengklaim Kota Bima masih nol kasus. Sebab, satu orang pasien positif ber-KTP Kota Bima namun berdomisili di Lombok.

“Kalau secara fakta riilnya, memang Kota Bima ini bisa dikatakan nol kasus. Sejauh ini tidak ada yang baru, ini juga yang menjadi pertimbangan kita memperbolehkan Salat Idul Fitri,” ujar dia.

Alasan kedua, masyarakat sangat menginginkan adanya Salat Idul Fitri.

“Kami juga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat, semua merasa mampu menjaga. Ini pun keberhasilan bukan hanya peran pemerintah saja, tetapi eksistensi masyarakat yang mau secara sadar mengisolasi diri dan saling mengingatkan, sehingga hal ini bisa dilalui,” kata dia.

Kapal Hantu Indonesia dan Candi yang Hilang, Ini 6 Misteri yang Belum Terpecahkan tentang Indonesia

Tak Jadi Cuti Bersama, Jumat Besok Para ASN di Lingkup Pemprov Jambi Tetap Masuk Kerja

Alasan gubernur melarang 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved