Pembunuhan Koreografer

Penyamaran Polisi Berhasil hingga Tiga Pembunuh Koreografer Jember Ditangkap, Eksekusi Sadis

Muhadir dan Anggi juga memukul kepala Gery memakai tabung elpiji ukuran 3 Kg. Sedangkan Dwi bertugas memegangi tubuh Gery.

Editor: Duanto AS
(surya.co.id/sri wahyunik)
Proses evakuasi mayat ditemukan di dalam rumah pada Jumat (15/5/2020). 

Sebuah kamera pengintai menunjukkan adanya ketiga orang itu masuk ke rumah Gery pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 23.07 Wib.

Kamera itu juga menunjukkan mereka keluar masuk rumah tersebut hingga Kamis (14/5/2020) pukul 00.30 Wib.

Selain rekaman kamera pengintai tersebut, polisi juga mendapatkan dugaan nama ketiga orang pelaku itu dari hasil penyelidikan sejak mayat Gery ditemukan Jumat (15/5/2020) hingga Minggu (17/5/2020).

"Ya CCTV cukup membantu kami dalam melakukan penyelidikan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Fran D Kembaren, Senin (18/5/2020).

Polisi juga berpegang kepada ciri-ciri mobil Gery yakni Datsun Go berwarna silver bernomor polisi G 1268 GX.

5. Polisi menyamar

Mobil milik Garry diamankan di Mapolres Jember
Mobil milik Garry diamankan di Mapolres Jember (surya.co.id/sri wahyunik)

Pada Minggu (17/5/2020), polisi mengedus rencana penjualan mobil itu di Kecamatan Ledokombo.

Polisi menyamar menjadi pembeli mobil tersebut.

Mobil dijual oleh seorang perantara. Dari orang itulah, diketahui dua orang nama yang menjadi pelaku perampokan dan pembunuhan yakni Muhadir dan Anggi.

Polisi pun menangkap keduanya. Setelah menangkap dua orang itu, polisi menangkap Dwi, adiknya Anggi di rumah mereka di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari.

Kini ketiga orang itu mendekam di sel Mapolres Jember. Mereka dijerat memakai Pasal 339 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman 20 tahun, dan maksimal seumur hidup.

6. Pelaku terbelit utang

Utang disebut menjadi motif perampokan dan pembunuhan yang dilakukan tiga orang warga Jember terhadap kareografer Jember, Gery.

"Dua orang yakni MM dan AC terlilit utang. Karena memiliki utang itulah, akhirnya mereka berencana menguasai harta milik korban Gery," ujar Aris ketika memimpin rilis pengungkapan kasus itu di Mapolres Jember, Senin (18/5/2020).

Karena terlilit utang itulah, Muhadir dan Anggi merencanakan perampokan di rumah Gery.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved