Virus Corona

Ini yang Dimaksud Kehidupan 'New Normal', Pemerintah Tegaskan Bukan Pelonggaran dari PSBB

Ini yang Dimaksud Kehidupan 'New Normal', Pemerintah Tegaskan Bukan Pelonggaran dari PSBB

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM - Belakangan ini pemerintah terus menggaungkan soal kehidupan 'new normal' di tengah pandemi wabah virus corona.

Istilah new normal lebih menitikberatkan perubahan budaya masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.

Demikian yang ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Hal ini disampaikan menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk tenaga kesehatan, atas rencana penerapan new normal.

Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresienanan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresienanan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

" New normal adalah perubahan budaya. (Misalnya) Selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memakai masker kalau keluar rumah, mencuci tangan, dan seterusnya," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Selain perubahan perilaku masyarakat, lanjut Yuri, new normal nantinya juga mengubah paradigma pelayanan kesehatan.

"Yang mana, kata Yuri, layanan kesehatan akan mengedepankan cara online. Nanti dari konsultasi akan ditentukan kapan ketemu dokter jika diperlukan."

"Mengedepankan itu bukan mengharuskan, tetapi tergantung kondisi dan situasi," ungkap dia.

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan, meski menggaungkan new normal, Presiden Joko Widodo hingga saat ini tidak menginstruksikan untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Dia menilai, kekecewaan tenaga kesehatan saat ini disebabkan perilaku masyarakat yang kurang disiplin mematuhi protokol pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Yang pasti sampai sekarang Presiden tidak melonggarkan PSBB. Rakyat diminta patuh, tenaga kesehatan kecewa sama perilaku masyarakat yang tidak patuh," tutur Yuri.

Berencana Bisnis Properti Usai Gantung Raket, Berikut 5 Fakta Pensiunnya Tantowi Ahmad

Jokowi Ungkap Duka Cita atas Meninggalnya Ari Puspita Sari, Perawat Hamil yang Tangani Covid-19

Deretan Fakta Perawat RS Royal Surabaya Meninggal saat Hamil 4 Bulan, Hasil Swab Positif Covid-19

Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah SD Kelas 1-3: Si Kumbi Anak Jujur

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia belakangan menggaungkan istilah the new normal atau pola hidup normal versi baru yang menuntut warga hidup berdamai dan berdampingan dengan pandemi Covid-19.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, dalam new normal, ada indikasi beberapa sektor kegiatan yang tadinya ditutup akan dibuka kembali.

Namun, skenario new normal ini berpotensi menciptakan peningkatan kasus Covid-19 lagi dan berimbas pada tenaga medis, khususnya para perawat.

"Ini yang menjadi perhatian kami. Kami sudah punya prediksi, khawatir ada banyak eskalasi kasus."

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved