Virus Corona
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Tegaskan Tidak Ada Mudik Lokal, yang Boleh Mudik Virtual
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Tegaskan Tidak Ada Mudik Lokal, yang Boleh Mudik Virtual
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara setelah simpang-siur soal boleh atau tidak melakukan lokal saat hari raya Lebaran.
Anies Baswedan menyatakan, seluruh aktivitas kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan Pemabatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dengan pernyataan tersebut pula, Anies tetap menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam keterangan resmi yang disitat dari situs resmi Pemprov DKI, Sabtu (16/5/2020).
Sebelumnya Pemrov DKI sudah menerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur dan menjelaskan tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat akan keluar dan masuk kawasan Jabodetabek. Termasuk bagi penduduk luar Jabodetabek yang akan masuk Jakarta.
• Anggota DPRD yang Tawari Rp 500 Juta ke Siswi SMP Korban Pemerkosaan Dilaporkan ke Badan Kehormatan
• Kasus Positif Corona di Sumbar Belum Menurun, Pemprov Sumbar Kemungkinan Tak Gelar Salat Idul Fitri
• Dana Kas Menipis Akibat Corona, 5130 PNS di Daerah Ini Harus Menerima THR nya 10 Hari Pasca Lebaran
Dijelaskan dalam Pergub tersebut, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Jabodetabek tidak perlu mengurus Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk melakukan pergerakan di Jabodetabek, namun hal ini pun hanya pada kegiatan yang dikecualikan serta untuk kebutuhan esensial sesuai PSBB.
"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atua pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja, virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa, tidak kenal Lebaran atau tidak," ujar Anies.
"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia. Kami minta kepada seluruh masyarakat tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," kata dia.
Senada dengan Anies, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo juga mengatakan hal yang sama.
Menurut Syafrin, tidak ada kelonggaran meskipun pergerakan di dalam area Jabodetabek tidak dibatasi. Menurut Syafrin, kondisi ini perlu disadari setiap masyarakat, khususnya warga Jakarta, agar sama-sama menjaga kondisi agar peredaran Covid-19 bisa segera ditekan.
"Sudah jelas, bahakan Pak Jokowi juga menegaskan mudik di larang. Jadi intinya mau lokal atau keluar sama saja, tidak bisa. Pergerakan memang dibolehkan, tapi selama koridor aturan di PSBB, ada sektor yang dikecualikan, selain itu aturan jaga jarak, pakai masker, dan lainnya tetap harus dipatuhi," ucap Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
"Kalau mudik lokal diizinkan yang sama saja, akan ada kerumunankan, namanya silaturahmi, jadi tetap tidak boleh karena melanggar PSBB," kata dia.
Pemudik Terancam Tidak Akan Bisa Kembali ke Jakarta
Warga Jakarta yang mudik ke kampung halaman siap-siaplah mengalami kesulitan saat hendak kembali ke ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak akan memudahkan para pemudik untuk kembali ke wilayah Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menyebut pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus memenuhi syarat tertentu.
Karena itu, ia mengimbau warganya tak mudik dan tetap tinggal di Jakarta.
Melalui kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020), Anies Baswedan mengungkapkan pemudik yang ingin kembali ke Jakarta harus mengantongi surat izin.
Jika tidak, pemudik tak akan bisa kembali ke Jakarta hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditiadakan.
"Semua yang berada di luar Jakarta kalau masuk Jakarta mereka harus mendapatkan surat izin ini, harus," kata Anies.
"Tanpa surat izin ini tidak bisa masuk, karena itu kemarin kami sampaikan bahwa tetaplah tinggal di Jakarta."
Bahkan, Anies menyebut warga yang sudah meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali ke Ibu Kota.
Hal itu dilakukannya demi menjaga warga Jakarta dari penualaran Virus Corona yang lebih luas lagi.
"Karena bila meninggalkan Jakarta belum tentu bisa pulang," ucap Anies.
"Karena kita ingin menyelamatkan seluruh situasi di Jakarta, kami tidak ingin Jakarta kembali seperti bulan Maret dan April."
Lebih lanjut, Anies mengaku ingin Jakarta segera pulih dan aktivitas warga bisa berjalan seperti sedia kala.
Demi keselamatan masyarakat, ia harus menyeleksi pemudik yang akan kembali ke Kota Metropolitan itu.
"Kita ingin Jakarta ke depan aman, dan itu artinya lakukan pembatasan-pembatasan ini hingga tuntas dan disiplin," ujar Anies.
"Ini demi masyarakat Jakarta, jadi pelarangan ini dilakukan untuk memastikan Ibu Kota bisa cepat beraktivitas kembali."
Namun, tak hanya harus memiliki surat izin, pemudik yang diperbolehkan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat adalah warga yang bekerja dalam 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
"Kalau kita tidak lakukan pembatasan ini, makin lama Ibu Kota bisa berkegiatan kembali," tutur Anies.
"Jadi karena itu dari di luar Jakarta mau masuk yang diizinkan adalah mereka yang sektornya boleh."
Tanpa kepentingan mendesak, pemudik yang bekerja di luar 11 sektor itu dilarang kembali ke Jakarta.
"Yang di luar sektor itu, kecuali emergency misalnya harus ke rumah sakit atau ada kerabat meninggal atau melahirkan."
"Maka bisa masuk ke dalam, tapi di luar itu tidak bisa sampai kondisi Jakarta terkendali," tukasnya.
Simak video berikut ini menit ke-9.35:
Risiko PSBB Dilonggarkan
Pada kesempatan itu, sebelumnya Anies Baswedan menegaskan akan terus menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menyebut DKI Jakarta akan menerapkan PSBB hingga tuntas.
Jika PSBB ditiadakan, Anies Baswedan menduga kondisi DKI Jakarta akan kembali seperti saat awal dilanda Virus Corona.
"Pada saat ini kita masih bersama-sama berada di dalam status PSBB, artinya berada di rumah," kata Anies.
"Apakah itu hari Jumat, apakah itu hari Minggu, apakah Senin, Selasa kita berada di rumah."
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan, hingga kini dirinya masih membatasi sektor yang diizinkan beroperasi saat PSBB.
Ia menyebut akan melaksanakan PSBB hingga akhir, hingga Virus Corona berhenti menyebar di Ibu Kota.
"Yang dikecualikan adalah 11 sektor, itu tidak ada yang berubah," jelas Anies.
"Jadi kita harus melaksanakan dan ini harus dituntaskan, kita ini Alhamdulillah data-datanya menunjukkan bahwa kondisi di Jakarta makin baik."
Jika PSBB dilonggarkan, Anies menduga kondisi di Jakarta akan kembali buruk seperti saat awal dilanda Virus Corona.
"Tapi belum selesai, kalau kita tidak tuntaskan, kita longgarkan, kita bisa kembali seperti bulan Maret," kata Anies.
"Dan kalau seperti bulan Maret mengulang lagi dari nol."
• Jam Operasional Pasar Mulai Dibatasi, Sungai Penuh Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Covid-19
• Mualaf Ini Bantu Beli APD dan Sembako Rp 12 M dari Uang Hasil Jual 2 Rumah 7 Mobil & 3 Moge Miliknya
• Dua Perusahaan di Jambi Ini Dilaporkan Akibat Tak Berikan THR Karyawan
• Macet Tiga Bulan, TPP Guru di Muarojambi Besok Cair
Lantas, Anies menyoroti sejumlah warganya yang disiplin menjalankan aturan PSBB.
Jika PSBB dilonggarkan menjelang Hari Raya, Anies menyebut sikap disiplin warganya itu akan berakhir percuma.
"Dan begitu banyak warga yang tertib, yang ada di rumah, yang membuat kondisi ini bisa terjadi," ujar Anies.
"Bila sebagian kita justru berada di luar, berinteraksi itu seperti membatalkan usaha saudara-saudara kita yang memilih disiplin di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah."
Karena itu, ia menyebut pengendalian Virus Corona tak bisa dilakukan seorang diri.
"Mengendalikan ini semua tidak bisa sendirian."
"Jadi kita kebijakan di dalam PSBB berjalan terus," tandasnya. (TribunWow.com)
Simak video ini:
(Kompas.com/Stanly Ravel/Tribunwow.com/Jayanti Tri Utami)
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Anies Juga Larang Mudik Lokal", dan Tribunwow.com dengan judul Anies Baswedan Tak akan Mempermudah Pemudik yang Kembali ke Ibu Kota: Demi Masyarakat Jakarta
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Anies Baswedan Tegaskan Tidak Ada Mudik Lokal, yang Boleh Mudik Virtual
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: