Gaji ke-13 Tak Bisa Cair Juli Mendatang, Ini Penjelasan Kementrian Keuangan Beserta Besarannya!
Kabar kurang baik terkait pencarian gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan, kemungkinan akan molor.
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.
Beda antara THR dan Gaji Ke-13
Pemberian THR bagi ASN sebenarnya baru muncul pada tahun 2016 lalu.
Pemberian THR kepada ASN itu sebagai pengganti dari tak adanya kenaikan gaji.
THR dibayarkan kepada ASN setiap tahun sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pencairannya paling cepat 10 hari sebelum Lebaran.
Besaran THR tergantung instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Komponen THR itu, bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.
Namun di beberapa instansi, THR yang diberikan justeru meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat ditambah tunjangan kinerja atau tukin.
Gaji ke-13
Sedangkan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR
Pencairan gaji ke-13 bisanya dilakukan pada pertengahan tahun.
Gaji ke-13 ASN ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.
THR Tahun 2020
Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.