Gaji ke-13 Tak Bisa Cair Juli Mendatang, Ini Penjelasan Kementrian Keuangan Beserta Besarannya!

Kabar kurang baik terkait pencarian gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan, kemungkinan akan molor.

Editor: Heri Prihartono
Tribunmadura.com
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar kurang baik terkait pencarian gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan, kemungkinan akan molor.

Sebab pembahasan terkait gaji ke-13 baru akan dilakukan pada bulan Oktober atau November 2020 nanti.

Untuk pos THR, pemerintah pusat mengalokasikan  anggaran sebesar Rp 28 triliun dari tahun sebelumnya Rp 40 triliun. Dan, itu sudah diterima kalangan PNS, TNI dan Polri serta pensiunan.

 

Hanya saja, pencairan THR itu tak sama untuk setiap daerah. Di Provinsi NTT, THR bagi ASN baru akan cair dalam pekan ini.

Sedangkan pencairan gaji ke-13, kemungkinan tidak akan dilakukan pada Juli 2020 ini. Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan molor.

Tak hanya itu. Besarnya gaji ke-13 itu juga akan dipangkas sebagian.

3 Motor Jadul Rp 5 Jutaan yang Masih Dicari - Suzuki Satria 2-Tak, Yamaha F1ZR, Honda Astrea Grand

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan, Kemenkeu RI, memperketat pengelolaan keuangan di tengah situasi pandemi virus corona saat ini.

Pengetatan pengelolaan keuangan itu selain berdampak terhadap pemberian THR, juga akan terasa pada pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri serta pensiunan nanti.

Jika tahun sebelumnya, pemerintah pusat mengalokasikan THR sebesar Rp 40 triliun, tetapi tahun 2020 ini, anggarannya hanya Rp 28 triliun.

Dampak lainnya, adalah gaji ke-13 bagi para ASN, TNI dan Polri juga pensiunan, berpotensi mundur dari jadwal yang biasanya terjadi setiap Juli tahun berjalan.

Masya Allah! Beginilah yang Terjadi Saat Air Comberan Ditetesi Air Zam Zam Lalu Diamati Mikroskop

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Kemenkeu RI,  Yustinus Prastowo mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan detail mengenai pemberian gaji ke-13 bagi para ASN itu.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan pada bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus sebagaimana dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah penanganan wabah virus corona, Covid-19 dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Berita Popular di Malang, Cewek 17 Tahun Tewas Dibunuh Pacar Hingga Pasutri Terjebak PSBB Malang

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved