Dihadapan Polisi, Pencuri Motor Ini Kesal dengan Rekannya Karena Selalu Dapat Bagian Kecil
Dua pencuri sepeda motor Juwanto (30) dan Alim (55) yang ditangkap, berdebat dihadapan polisi, saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Jumat (15/5/2020).
Editor:
Deni Satria Budi
TRIBUN JAMBI/HANIF
Ilustrasi. Puluhan kendaraan hasil kejahatan yang diamankan Polresta Jambi dan jajaran dalam kurun waktu 1-20 Agustus 2017
"Sudah kita tahan, ditembak kakinya karena melawan. Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya. Polisi juga menyita 7 unit motor curian yang belum terjual sebagai barang bukti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat 2 Maling Motor Berdebat Soal Pembagian Hasil Curian Di Depan Polisi: Cuma Rp 400.000, Padahal Saya yang Curi"
Rekomendasi untuk Anda