Dihadapan Polisi, Pencuri Motor Ini Kesal dengan Rekannya Karena Selalu Dapat Bagian Kecil
Dua pencuri sepeda motor Juwanto (30) dan Alim (55) yang ditangkap, berdebat dihadapan polisi, saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Jumat (15/5/2020).
TRIBUNJAMBI.COM - Dua pencuri sepeda motor Juwanto (30) dan Alim (55) yang ditangkap, berdebat dihadapan polisi, saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Jumat (15/5/2020).
Keduanya berdebat terkait pembagian hasil penjualan sepeda motor yang mereka curi.
Juwanto kesal pada rekannya, lantaran merasa mendapatkan pembagian yang lebih sedikit dari rekannya.
Padahal ia mengaku dalam kasus pencurian yang dilakukan, dirinya yang banyak berperan harusnya mendapatkan bagian lebih banyak.
"Saya dapat Rp 400.000, padahal saya yang curi," kata Juwanto menyindir temannya dengan nada kesal di hadapan polisi.
• Sebulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor Kembali Tertangkap di Tanjabtim, Sempat 14 Kali Beraksi
• 19 Kali Beraksi di Kota Jambi, Spesialis Curanmor Asal Sumsel Dihadiahi Timah Panas

Jual empat unit motor
Menurut pengakuan pelaku, selama ini dirinya telah mencuri 11 motor. Empat di antaranya telah terjual.
Sementara 7 unit sisanya telah disita oleh polisi.
Meski mengaku berperan besar dalam pencurian 11 motor, Juwanto menyebut hanya mendapatkan bagian sedikit.
Juwanto sebagai eksekutor mengatakan, temannya Alim berperan menjual hasil curian. Namun pembagian hasil dirasa tak adil. Ia mengaku hanya mendapatkan Rp 400.000.
Kemudian pernah ia mendapatkan Rp 600.000. Selebihnya dinikmati oleh temannya tersebut.
"Iya, saya dapat Rp 400.000, yang banyak Alim," tutur warga Desa Kedungrejo itu. Sementara Alim tak banyak berkata-kata lantaran saat akan membela diri, rekannya kembali menyahut.
Sasar motor tukang ojek
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, aksi pencurian motor oleh dua pelaku ini telah dilakukan selama 4 bulan terakhir.
Mereka menyasar motor-motor pengemudi ojek yang kuncinya menempel dan ditinggal oleh pemilik. Saat penangkapan, polisi melumpuhkan keduanya.